Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, mengerahkan Tim Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mencari solusi soal aduan orang tua asal Ciseeng, Bogor, Siti Mauliah (37) yang mengaku bayinya tertukar saat melahirkan di rumah sakit.
"Saya perintahkan Kadinkes untuk menyelesaikan permasalahan yang luar biasa ini," kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan, Sabtu (12/8/2023).Â
Iwan menjelaskan, Tim Dinkes akan membantu pihak Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Bogor, dalam melakukan tes DNA kepada pasien B yang diduga bayi tertukar dengan bayi Siti Mauliah.
Advertisement
"Saya masih belum dapat laporan resmi dari Dinkes. Mungkin secepatnya kami sampaikan, kami tanyakan. Ada solusi kan itu tes DNA ya," ujarnya. Dilansir dari Antara.
Iwan menduga ada unsur kelalaian pihak rumah sakit yang menyebabkan bayi Siti Mauliah tertukar. Ia berharap kejadian tersebut ke depannya tidak terulang.
"Mungkin ada sanksi (untuk rumah sakit) kalau menurut saya, karena ini kelalaian yang berdampak cukup luar biasa," ucapnya.
Sementara itu, Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho menyebutkan pihaknya telah mengadukan peristiwa yang dialami kepada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Adapun kejadian bermula Siti Mauliah melahirkan dengan operasi sesar di RS Sentosa pada 18 Juli 2022. Saat itu Siti masih menyusui bayi yang ia lahirkan.
Namun, kata Rusdy, saat Siti menyusui pada hari kedua setelah melahirkan, kliennya merasa ada beberapa perbedaan dengan bayi yang dilahirkan. Terlebih pada bagian rambut yang nampak lebih lebat.
Â
Â
Adakan Audiensi dengan Pihak RS
Kemudian, lanjutnya, ketika hendak pulang dari RS, suster yang melayani sempat menanyakan kepada Siti mengenai gelang penanda yang dikenakan oleh bayi. Tapi saat itu disebutkan oleh suster itu bahwa hanya gelang yang tertukar.
"Dikonfirmasi, alasan rumah sakit itu hanya tertukar gelang. Kemudian (kasus) berlarut sampai setahun ini," terang Rusdy.
Ia menjelaskan sekitar dua bulan lalu pihaknya sudah mengadakan audiensi dengan pihak RS beserta direkturnya. Kemudian pihak RS memberikan jawaban untuk memeriksa DNA di Jakarta.
"Selang 10 hari kemudian dan dikumpulkan dua keluarga dan hasil tes DNA bahwa sampel A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Siti)," ujar.
Lalu Rusdy sebagai kuasa hukum, mencoba meminta pertanggungjawaban kepada pihak RS untuk mencari anak Siti yang sesungguhnya.
"Terduga dari RS tertukar kepada gelang ada di pasien B, tapi pasien B tidak ingin melakukan tes DNA. Akhirnya kami sebagai kuasa mengambil langkah hukum membuat aduan ke unit PPA Polres Bogor," tuturnya.
Advertisement