Liputan6.com, Jakarta - Kondisi Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, hingga Minggu (13/8/2023) siang masih berwarna hitam akibat tercemar limbah industri. Buih-buih busa berwarna putih juga masih nampak di permukaan air Kali Bekasi.
Aliran sungai yang terhubung dengan Kali Cikeas dan Cileungsi itu juga mengeluarkan bau tak sedap yang menusuk hidung. Aroma tersebut sontak berdampak kepada warga sekitar.
Baca Juga
"Baunya itu yang enggak nahan, menyengat hidung. Apalagi pas lewat situ, itu (bau) kerasa banget," kata Maryamah, warga sekitar.
Advertisement
Menurutnya, banyak warga yang sudah jenuh dan mengeluhkan kondisi ini karena mengganggu kenyamanan hingga kesehatan.
"Banyak (warga mengeluh), enggak tahan sama baunya. Terganggu ya pasti," ujar Maryamah.
Tak sampai situ, pencemaran juga mengganggu pasokan air bersih milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot Kota Bekasi yang diketahui mengambil air baku dari Kali Bekasi.
Alhasil pemerintah daerah terpaksa menghentikan sementara produksi air bersih kepada puluhan ribu pelanggannya, terutama di wilayah terdampak, yakni Bekasi Utara, Bekasi Barat, dan Medansatria.
Â
Diduga Tercemar Limbah Pabrik di Bogor
Pemkot Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup, kabarnya juga telah melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Bogor terkait pencemaran limbah industri yang diduga berada dari Kali Cikeas dan Cileungsi.
"Identifikasinya begitu (pencemaran dari Kabupaten Bogor), ada tiga pabrik yang ada di Kabupaten Bogor," ungkap Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Selain itu, Tri menegaskan akan memantau aktivitas seluruh pabrik yang ada di Kota Bekasi untuk mengatasi pencemaran Kali Bekasi.
"Kami terus memantau wilayah yang ada di Kota Bekasi, terutama pabrik-pabrik yang ada di Kota Bekasi untuk kemudian mereka mengoptimalkan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) mereka," tandasnya.
Pencemaran limbah di Kali Bekasi mulai terjadi sejak Kamis 10 Agustus 2023 pagi. Air kali berubah menjadi hitam, berbusa dan mengeluarkan bau tak sedap.
Mirisnya, pencemaran limbah di Kali Bekasi diketahui sudah berulang kali terjadi. Hal ini dikarenakan sanksi yang diberikan dinilai terlalu ringan, sehingga tak memberi efek jera bagi pelaku pencemaran.
Advertisement