Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau sektor swasta menerapkan hybrid working atau pencampuran antara work from office (WFO) dan work from home (WFH). Hal ini merupakan salah satu upaya menyelesaikan masalah polusi udara yang terjadi di DKI Jakarta.
"Nah swasta tadi hasil rapat, mudah-mudahan swasta dari tingkat pusat bisa menetapkan itu. Ya kayak Covid-19 aja," kata Heru Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/8/2023).
Baca Juga
Dia mengatakan kebijakan hybrid working untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi yang menjadi salah satu penyebab utama polusi udara di Jakarta. Heru sendiri akan menerapkan kebijakan hybrid working ke PNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Advertisement
"Kami tadi membahas WFH mengurangi transportasi yang digunakan oleh PNS DKI Jakarta. WFH itu 50 persen-50 persen atau 40 persen-60 persen untuk mengurangi kegiatan hari hari di Pemda DKI," jelasnya.
Heru juga akan meminta kementerian/lembaga untuk menerapkan WFH. Namun, PNS yang bekerja di bidang pelayanan publik harus tetap berkerja dari kantor (WFO).
"Kalau jam nya memang masyarakat atau pegawai itu yang bersentuhan masyarakat tentunya ke kantor. Kalau tidak (berkaitan) pelayanan, perencanaan, lain-lain mungkin work from home, ya kalau kami sudah atur," tutur dia.
"Jadi mudah-mudahan kementerian/lembaga lain juga bisa melakukan hal itu," sambung Heru Budi Hartono.
Â
Target Bisa Diterapkan Mulai September 2023
Dia menuturkan, saat ini masih menggodok aturan hybrid working untuk mengatasi masalah polusi udara. Heru menargetkan aturan ini bisa diterapkan pada bulan September 2023.
"Ini sebentar lagi sedang dihitung berapa persentasenya setiap OPD (Organisasi Perangkat Dearah). Mudah-mudahan September ini saya bisa langsung jalanin," ucap dia.
Heru menyampaikan dirinya sudah berkomunikasi dengan para pengusaha terkait rencana kebijakan hybrid working di Jakarta. Kendati begitu, dia menyebut hanya bisa mengimbau agar swasta menerapkan WFH.
"Swasta saya tidak bisa menetapkan tapi mengimbau. Tapi itu nanti minggu besok atau rapat berikutnya akan di bahas juga," pungkas Heru.
Advertisement