Sukses

Tangsel Penyumbang Polusi Udara Tinggi di Juli 2023, Pemkot Lakukan Hal Ini

Data salah satu pemantau kualitas udara di Indonesia, Nafas, mengungkap Tangerang Selatan (Tangsel) merupakan kota dengan polusi tertinggi di Indonesia pada Juli 2023.

Liputan6.com, Jakarta Data salah satu pemantau kualitas udara di Indonesia, Nafas, mengungkap Tangerang Selatan (Tangsel) merupakan kota dengan polusi tertinggi di Indonesia pada Juli 2023. Hal ini berdasarkan tingkat polusi PM 2,5 yang dipantau pada bulan itu.

Tangsel pada Juli 2023 memiliki tingkat polusi 60 µg/m3 dan menjadi satu-satunya kota di kategori tidak sehat.

Pemkot Tangsel pun segera melakukan berbagai langkah antisipasi. Salah satunya mengimbau warganya untuk selalu mengenakan masker saat beraktifitas di luar ruangan.

"Kita imbau untuk warga menggunakan masker, kita juga meningkatkan ruang terbuka hijau dan kapasitasnya dengan ekstensifikasi penanaman pohon-pohon pelindung," kata Benyamin, Senin (14/8/2023).

Tidak hanya itu, program kampung iklim untuk mengajak masyarakat menanam pohon. Juga menguji emosi gas buang kendaraan bermotor. Juga, ada sanksi tegas bagi pembakar sampah di wilayahnya.

"Dan kita juga beri sanksi buat para pembakar sampah," tegasnya.

Tak cukup itu, Pemkot melakukan pemantauan menggunakan alat yang terakreditasi yakni HVAS atau High Volume Air Sampler, dan dilakukan oleh laboratorium yang terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional).

Dasar peraturan yang digunakan adalah PP 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan dan perlindungan lingkungan hidup. Alhasil berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di tanggal 10 Agustus 2023 berada di angka 94 dengan baku mutu PM 2,5

"Artinya kualitas udara di Tangerang Selatan masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan," kata Benyamin.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemantauan di 12 Titik

Pemantauan tersebut dilakukan di 12 titik dengan metode masive sampler dan ada 12 titik. Mulai dari Kecamatan Setu, Pondok Aren, Serpong hingga Ciputat Timur, bahkan di lingkungan BMKG juga. Tidak cukup hanya di situ, monitoring secara riil time dari Sistem Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) yang berlokasi di Taman Kesehatan.

Dalam alat SPKUA dilakukan pemantauan terhadap 7 parameter yaitu PM10, PM2,5, SO2, CO, O3, NO2 dan HC. hasilnya tidak ada tingkat mutu udara yang bersifat merugikan, meningkatkan risiko hingga merugikan kesehatan.

"Terkait keadaan polusi udara, kita juga bertanggungjawab mengedukasi masyarakat. Bahwa keadaan udara tidak hanya diukur dengan partikuler meter kemudian mengambil kesimpulan," katanya.

Karena harus dipelajari secara detail, kandungan apa yang terdapat dan berbahaya dalam partikel udara di sekitar.

"Bagaimana cara mengambil samplenya, metodologi sampling seperti apakah yang benar-benar sudah menguji sampel berapa persen dari 54 kelurahan dan 7 kecamatan yang ada di Tangerang Selatan," kata Benyamin.

Oleh karenanya kata Benyamin jangan terburu-buru menyebarluaskan informasi kondisi udara tanpa informasi yang lengkap.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini