Sukses

KPK: Penyelidikan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Masuk Tahap Akhir

Asep mengatakan dalam tahap akhir, KPK akan melakukan gelar perkara atau ekspose menentukan naik atau tidaknya penyelidikan ini ke tahap penyidikan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penyelidikan terhadap mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terus berlanjut. Bahkan, penyelidikannya sudah masuk ke tahap akhir.

"Sudah di tahap akhir. ED (Eko Darmanto)," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Selasa (15/8/2023).

Asep mengatakan dalam tahap akhir ini pihaknya akan melakukan gelar perkara atau ekspose menentukan naik atau tidaknya penyelidikan ini ke tahap penyidikan. Jika ditemukan bukti yang cukup, maka penanganan kasus akan diteruskan dengan menetapkan tersangka.

"Kan ada tahap pengakhiran. Di tahap ini juga ada yang namanya gelar perkara, ekspose. Jadi, ekspose ini yang nanti ditentukan," kata Asep.

Diberitakan, KPK membuka penyelidikan dugaan korupsi mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. KPK tengah mencari bukti dugaan korupsi dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko Darmato.

Penyelidikan ini berangkat dari hasil klarifikasi LHKPN tim Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK terhadap Eko Darmanto. Dari hasil penelusuran, KPK menduga sejumlah harta kekayaan Eko Darmanto janggal.

"Dia (Eko Darmanto) sudah dilidik (penyelidikan) kan," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023). 

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencopot Kepala Bea Cukai Yogyakarta bernama Eko Darmanto alias ED. Sikap tegas diambil buntut pamer harta di media sosial.

 

2 dari 2 halaman

Total Kekayaan Eko

Diketahui, Eko menjadi buah bibir setelah Rafael Alun, pejabat pajak ayah Mario Dandy. Pemilik akun Twitter @ekodarmantobca ini kerap memamerkan banyak foto motor besar seperti Harley Davidson hingga mobil mewah dan klasik.

Bahkan ada beberapa postingan yang menunjukkan sebuah pesawat pribadi.

Hasil penelusuran terungkap bahwa ada kendaraan Eko yang diduga disembunyikan pada laporan kekayaan.

Melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Selasa (28/2), nilai total kekayaan yang dilaporkannya periode 2021 mencapai Rp6,72 miliar. Terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar. Serta, utang Rp9 miliar.

Sementara, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan mengenai besaran gaji, Eko Darmanto masuk jabatan struktural eselon III. Dengan kata lain, gaji pokok yang bisa diterima maksimal Rp5,9 juta. Selain itu, ada juga tunjangan kinerja maksimal Rp13,6 juta.