Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota Komisi I DPR RI Ismail Thomas terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.
Pantauan Liputan6.com, Selasa (15/8/2023), Ismail mengenakan rompi merah mudah khas tahanan Kejagung.
Baca Juga
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, penetapan tersangka mantan Bupati Kabupaten Kutai Barat itu terkait dengan perkara PT Sendawar Jaya.
Advertisement
“Terkait penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya,” tutur Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan.
“Yang bersangkutab diduga melakukan pemalsuan dokumen pada tahun 2021, statusnya sebagai anggota DPR,” sambungnya.
Sebelumnya, kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi.
“Iya penahanan,”tutur Kuntadi saat dikonfirmasi, Selasa (15/8/2023).
Sasar Pejabat Anggota DPR RI
Kuntadi tidak merinci lebih jauh perihal sosok yang ditangkap dan ditahan tersebut. Berdasarkan informasi, penangkapan tersebut menyasar ke pejabat anggota DPR RI.
“Terkait pemalsuan dokumen perusahaan tambang,” kata Kuntadi.
Advertisement