Liputan6.com, Jakarta Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan kerap memamerkan hasil kerja selama menjabat gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. Padahal, Anies Baswedan juga pernah bertugas sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
Kala itu, Anies dilantik jadi Mendikbud pada 27 Oktober 2014. Namun, Anies kemudian di-reshuffle pada 27 Juli 2016. Posisinya saat itu digantikan oleh kader Muhammadiyah, Muhadjir Effendy.
Baca Juga
"Ya saya dicukupkan tugasnya bersama dengan enam menteri yang lain, bukan satu orang menteri, enam menteri yang lain dan terjadi perubahan komposisi di dalam kabinet. Itu adalah keputusan presiden, keputusan atasan," kata Anies Baswedan dalam acara Desak Anies di Pos Bloc, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).
Advertisement
Imbas pencopotan itu, Anies dinilai tidak punya prestasi saat menjadi Mendikbud. Padahal, kata Anies kala itu juga banyak terobosan dan program kerjanya yang tetap dilanjutkan hingga sekarang.
Menurut mantan rektor Universitas Paramadina itu, rapor pendidikan daerah jadi salah satu terobosan yang masih dipakai Kepala Sekretariat Presiden (KSP). Dia menyebut, terobosan itu merupakan data yang menampilkan indikator dan hasil mutu pendidikan di suatu satuan pendidikan.
"Salah satunya neraca pendidikan yang hari ini diteruskan di kantor kepresidenan dengan nama rapor pendidikan daerah seluruh Indonesia. Itu terobosan yang hari ini diteruskan oleh KSP. Itu artinya apa? Baik kira-kira," jelas Anies Baswedan.
Â
Anies Tak Masalah Dicopot dari Jabatan Mendikbud
Lebih lanjut, Anies tak mempersoalkan pemberhentiannya sebagai Mendikbud di 2016. Dia mengaku dapat memahami keputusan yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat itu.
Anies mengganggap, reshuffle atau pergantian posisi di suatu lembaga atau instansi sebagai hal lumrah. Pasalnya, hal yang sama juga pernah dilakukan Anies kala menjabat gubernur DKI Jakarta.
"Saya juga ketika bertugas sebagai gubernur sering harus mengambil keputusan, di mana ada kepentingan-kepentingan yang harus di akomodasi dan untuk itu harus ada rekonfigurasi, pengaturan ulang tentang posisi karena itu saya menghormati keputusan Presiden," ujar bakal capres itu.
Advertisement