Liputan6.com, Jakarta - Praktisi Hukum Agus Widjajanto mengatakan, reformasi birokrasi dalam rangka good governance merupakan jalan mencapai konsisi stabilisasi suatu negara. Caranya, dengan tetap transparan demi cita-cita nasional sesuai amanat konstitusi dalam UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945.
Namun Agus menyayangkan, gerakan reformasi yang dilakukan oleh para elite politik dan mahasiswa beberapa puluh tahun lalu yang bertujuan menumbangkan Pemerintahan Orde Baru belum sepenuhnya berhasil.
Baca Juga
"Setelah Pemerintah Orde Baru tumbang ternyata hingga hari ini arah dan tujuan reformasi itu sendiri masih kabur, bahkan telah kehilangan momentum," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/8/2023).
Advertisement
Agus mengungkap, masih ada kekacauan di berbagai bidang, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga sosial budaya yang selalu terjadi berulang. Momentum atau kesempatan emas untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan, maupun secara administrasi negara guna menghindari hal itu nyatanya belum bisa banyak diperbuat.
“Bagaimana krisis kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum karena putusan pengadilan yang dianggap aneh, penyidikan yang sebetulnya masuk ranah keperdataan, bebasnya hakim agung dalam kasus KPK, putusan tingkat kasasi yang merubah hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup terhadap Kasus FS,” singgung Agus.
Momentum Perbaiki Diri
Agus mendorong, reformasi seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki diri, tapi nyatanya justru sebaliknya dan malah terjadi krisis multidimensi.
“Jika krisis multidemensi berlarut maka akan menyerupai lingkaran setan yang tidak mudah ditentukan ujung pangkalnya,” tutup Lulusan Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini.
Advertisement