Sukses

Gerindra Bantah Food Estate adalah Kejahatan Lingkungan

Budi menyebut, program yang berada di bawah wewenang Menhan Prabowo Subianto tersebut, lahannya sudah melalui kajian terlebih dahulu.

Liputan6.com, Jakarta - - Juru bicara Pemenangan Pemilu DPP Gerindra, Budisatrio Djiwandono membantah soal program food estate atau lumbung pangan disebu sebagai salah satu bentuk kejahatan lingkungan.

Budi menjelaskan, food estate adalah program dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia. Apalagi hal tersebut merupakan bagian dari program strategis nasional.

"Tentang anggapan bahwa ini adalah kejahatan lingkungan saya kira itu tidak benar," ujar Budi di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (16/8/2023).

Budi menyebut, program yang berada di bawah wewenang Menhan Prabowo Subianto tersebut, lahannya sudah melalui kajian terlebih dahulu.

"Karena lahan-lahan yang telah disiapkan untuk mewujudkan food estate ini adalah lahan yang memang sudah ada kajiannya diberikan oleh Kementerian LHK," kata dia.

Menurut Budi, lahan yang menjadi tempat food estate sudah mengantongi izin kawasan hutan untuk ketahanan pangan (KHKP). Izin tersebut pun diberikan setelah dilakukannya kajian oleh Kementerian Lingkungan Hidup dam Kehutanan (KLHK).

"Oleh sebab itu, oleh gagasan Pak Prabowo untuk mewujudkan sebuah lumbung pangan untuk cadangan strategis. Dalam hal ini komoditas singkong yang sangat penting untuk ada lahan yang disiapkan," ujar Budi.

Selain itu, lanjut Budi, lahan yang sudah disiapkan memang membutuhkan perlakuan khusus agar produktif. "Ke depan kita harus sama-sama mensukseskan program ini. Karena ini adalah masalah yang sangat mendasar bagi bangsa Indonesia, masalah perut, masalah hak masyarakat, rakyat untuk mendapatkan makan," ujarnya.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut, gagalnya proyek food estate yang menjadi tanggung jawab Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, merupakan bagian dari kejahatan lingkungan. Pasalnya, program tersebur didahului dengan penggundulan hutan.

 

2 dari 2 halaman

Pernyataan Hasto Soal Food Estate

Hal itu disampaikan Hasto ketika dimintai tanggapannya ihwal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ada dana hasil kejahatan lingkungan sebesar Rp 1 triliun mengalir ke partai politik untuk membiayai kegiatan pemenangan Pemilu 2024.

"Dalam praktik pada kebijakan itu (food estate) ternyata disalahgunakan, dan kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan," kata Hasto.