Sukses

Gaduh Konten Selebgram Oklin Fia Jilat Es Krim, Polisi Bakal Konsultasi MUI dan Kemenkominfo

Polres Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki dugaan kasus kesusilaan Selebgram Oklin Fia dalam konten jilat es krim di depan kemaluan pria.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki dugaan kasus kesusilaan Selebgram Oklin Fia dalam konten jilat es krim di depan kemaluan pria. Kini, Polres Metro Jakarta Pusat berkonsultasi dengan para ahli guna menentukan adanya tindak pidana atau tidak.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, keterangan yang akan diminta oleh penyidik, yaitu pertama dilakukan kepada pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Keterangan daripada ahli ya, ada ahli termasuk dari rencana kami juga akan minta dari Majelis Ulama Indonesia apakah itu masuk kategori tindakan atau perbuatan mengarah kepada pornografi," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Kamis (17/8/2023).

Selain kepada MUI, lanjut dia, penyidik juga akan meminta keterangan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait konten yang beredar di media sosial (medsos)

"Kemudian juga dari ITE nya kita juga akan meminta keterangan dari ahli Kominfo dan beberapa keterangan lain yang kami butuhkan," terang Komarudin.

Dia menjelaskan upaya meminta keterangan dari para ahli tersebut dilakukan sebagai bagian proses penyelidikan. Termasuk juga akan meminta keterangan daripada terlapor Oklin dalam waktu dekat.

"Ini masih kami baru minta keterangan dari pelapor, mudah mudahan dalam waktu dekat terlapor juga akan kita undang, ini masih undangan klarifikasi ya (dalam waktu dekat) Iya," jelas Komarudin.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber : Merdeka.com

 

2 dari 3 halaman

Oklin Fia Jilat Es Krim Sambil Jongkok di Depan Kemaluan Pria

Sebelumnya, Selebgram Oklin Fia baru-baru ini viral setelah membagikan konten menjilat es krim. Video Oklin Fia tersebut menunjukkan ia yang sedang berjalan dan ditawari es krim yang mulanya ditolak.

"Klin, mau enggak? Ini, Klin," tanya pria yang membuat konten bersama Oklin Fia sembari menawarkan es krim.

"Enggak mau," jawab Oklin Fia.

Beberapa kali ditawari, Oklin tetap tidak mau.

"Kalau ini, Klin?" tanya pria itu sambil mengarahkan es krim di depan kemaluannya sendiri.

Oklin Fia pun langsung jongkok dan menjilat es krim tersebut setelah diarahkan ke depan kemaluan pria itu. Bahkan, Oklin Fia pun sempat menengok ke arah kamera sambil menjilat es krim yang ditawarkan seolah sedang melakukan aktivitas seks oral.

Setelah video viral dan menuai banyak hujatan dari warganet, kini akun Instagram Oklin Fia raib. Ketika mencari akun Instagram @oklinfia tertulis, "Sorry, this page isn't available. The link you followed may be broken, or the page may have been removed."

Di akun Instagramnya, Oklin telah memiliki lebih dari 413 ribu followers dengan 156 unggahan. Dikutip dari Health Liputan6.com, sebelum akun Instagramnya hilang, ada sederet kritik pedas dilayangkan warganet di kolom komentar unggahan Oklin Fia tersebut.

"Mending gak usah pakai hijab sekalian. Gini nih contoh citra hijab jadi jelek. Minimal malu sama Tuhan, miris," ujar seorang warganet dalam kolom komentar akun Instagram @oklinfia.

"Urat malunya sudah putus. Sakit jiwa benar-benar penistaan," kata warganet lain.

 

3 dari 3 halaman

Pelapor Oklin Fia Diperiksa Polisi, Dicecar 25 Pertanyaan

Ketua Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia Gurun Arisastra menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu 16 Agustus 2023.

Gurun melaporkan selebgram berjilbab ketat Oklin Fia terkait kontennya yang dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama.

"Kurang lebih 4 jam diperiksa," kata Gurun.

Gurun mengaku dicecar 25 pertanyaan seputar konten yang dibuat oleh Oklin. Menurutnya, Oklin telah merendahkan martabat Islam dan wanita serta merusak moral anak bangsa.

"Karena khawatir ditiru," ujar Gurun.

Dalam kesempatan itu, Gurun turut menyerahkan bukti video yang memperlihatkan Oklin menjilat es krim. Selain itu, ia mengajukan dua orang saksi untuk dimintai keterangan yakni dari Pengurus Besar SEMMI dan ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Hari Jumat kami akan ke MUI untuk meminta rekomendasi dan meminta MUI menjadi ahli mengatakan bahwa perbuatan Oklin bertentangan dengan Islam. Sehingga pasal persangkaannya bisa kena," kata Gurun.

Gurun meminta agar kepolisian segera memeriksa Oklin dan menetapkan sebagai tersangka. Bukan tanpa alasan, dia mengatakan, PB SEMMI selama ini memantau konten-konten Oklin.

"Sangat meresahkan, menjijikkan dan tidak beradab. Biar permasalahan ini ada kepastian hukumnya dan jelas bisa segera diputuskan diajukan di persidangan," ucap Gurun.

"Dan kami akan ajukan ke KPI untuk mencekal dan melarang Oklin agar tidak mendapat program di TV. Kami akan jadwalkan itu setelah dari MUI," jelas dia.