Liputan6.com, Jakarta - Wacana yang dilontarkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait kebijakan 4 in 1 atau satu mobil 4 orang sebagai upaya menurunkan polusi tengah jadi sorotan. Hal itu menyusul kondisi polusi udara di Jakarta dan kota penyangganya yang tinggi dalam beberapa waktu belakang.
Menanggapi usulan itu, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan, kalau usulan itu masih dalam kajian. Sehingga terkait rencana teknis pelaksanaan belum dijelaskan lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku pengusul.
Baca Juga
"Itu masih dikaji. Nanti yang menyampaikan dari sana (pemerintah pusat). Belum ada pembahasan secara teknis (dengan Polda Metro Jaya), tapi kita nanti akan diskusikan lagi," kata Doni kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).
Advertisement
Oleh karena itu, Doni mengaku belum mengetahui kapan rencana itu akan dilaksanakan. Sehingga apakah usulan itu menjadi solusi untuk mengentaskan polusi dan macet ibu kota belum bisa dipastikan.
"Belum (tau waktunya). Namanya masih didiskusikan. Itu baru wacana yang baru akan didiskusikan," tuturnya.
"Belum (tahu apakah jadi solusi), karena masih didiskusikan dengan stakeholder terkait itu baru salah satu saran dan masukan. Semua kaitan dengan masalah kemacetan dan polusi udara dari kemacetan masih dikaji," tambah Doni.
Menhub Budi Karya Usul Penerapan 4 in 1 di Jakarta
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melontarkan wacana untuk menerapkan kebijakan 4 in 1 atau satu mobil 4 orang sebagai upaya menurunkan polusi. Karena polusi di Jakarta dan kota penyangganya menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.
"Berkaitan utilitas kendaraan, utilitas ini banyak yang menggunakan satu orang atau maksimal 2 orang, maka dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 itu jadi 4 in 1," kata Budi Karya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/8).
"Jadi katakanlah yang dari Bekasi, Tangerang, Depok mereka bersama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya menurun," kata Menhub Budi.
Advertisement