Sukses

8 Fakta Terkini Video Viral Selebgram Oklin Fia yang Tuai Kontroversi

Diketahui, akibat video konten jilat es krimnya tersebut viral, banyak hujatan dilayangkan kepadanya. Kini akun Instagram Oklin Fia pun juga hilang.

Liputan6.com, Jakarta - Selebgram Oklin Fia beberapa waktu lalu viral karena konten jilat es krimnya. Video tersebut menjadi sorotan dan kecaman oleh netizen karena dianggap kontroversial.

Dalam video tersebut bermula seorang pria menawarkan es krim tetapi ditolak. Lalu pria tersebut menaruh es krim di depan kemaluannya dan Oklin Fia langsung jongkong dan menjilatnya.

Hal ini tentu tuai kontroversi dan memicu komentar para netizen. Hujatan terus datang dari netizen ke kolom komentar Instagram Oklin Fia. Tidak hanya instagram, hujatan datang juga dari TikTok dan Twitter, banyak yang menganggap itu bentuk penistaan dan penodaan agama. 

"Sebagai muslimah gw sangat menghormati perempuan yang sudah berhijab... karena istiqomah itu susah, banyak godaannya. liat oklin fia dengan perilaku disengaja kyk gini seakan2 buat muasin fetish org2 di INTERNET gw marah banget sedih banget kesel banget liatnya," cuit seorang warganet di Twitter.

Komentar juga dilayangkan oleh public figure yaitu dr Richard Lee di laman YouTube pribadinya. Dia pun mempertanyakan bahwa Oklin ini menggunakan Jilbab sebagai sarana beribadah atau sebatas aksesoris.

Diketahui, akibat video konten jilat es krimnya tersebut viral, banyak hujatan dilayangkan kepadanya. Kini akun Instagram Oklin Fia pun juga hilang. Ketika mencari akunnya @oklinfia tertulis "Sorry, this page isn't available. The link you followed may be broken, or the page may have been removed."

Tidak sampai di situ saja, akibat video tersebut kini masalah semakin berbuntut panjang. Oklin dilaporkan ke polisi dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama. 

Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Gurun Arisastra ke Polres Jakarta Pusat, Senin, 14 Agustus 2023.  

"Iya, barusan kami laporkan Oklin Fia. Alhamdulillah diterima laporan polisinya," ujar Gurun kepada wartawan.

Selain itu laporan juga dilayangkan oleh Umi Pipik. Umi Pipik datang ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) ditemani kuasa hukumnya. Umi melakukan konsultasi dan pelaporan terkait video jilat es krim Oklin Fia yang beredar.

Oklin Fia memang dikenal selebgram yang tampil dengan busana-busana ketat yang dipadukan dengan jilbab. Ini yang menjadi salah satu pemicu hujatan dari netizen.

Berikut sederet fakta Oklin Fia, selebgram yang viral dengan konten jllat es krimnya hingga menuai kontroversi: 

2 dari 9 halaman

1. Video Oklin Via Jilat Es Krim Viral

Konten jilat es krim ini mengundang reaksi netizen karena dianggap melanggar menodai agama dan melanggar kesusilaan. Berawal dari penawaran es krim yang ditolak, lalu pria tersebut menaruh es krim di depan kemaluannya.

“Klin, mau gak?,” tanya pria tersebut.

“Gak mau,” jawab Oklin.

“Kalau ini klin?,” sambung pria tersebut sambil mengarahkan ke depan kemaluannya dan Oklin menjilatnya.

Dengan tampilan yang berjilbab tapi perlakuan seperti itu sontak banyak yang menuai respons dari netizen. Akhirnya berbagai komentar buruk dilayangkan kepada Oklin Fia melalui sosial media Instagram miliknya.

"Urat malunya sudah putus. Sakit jiwa benar-benar penistaan," kata warganet lain.

dr. Richard Lee pun ikut mengomentari dan mempertanyakan video viral tersebut. Dia pun menyinggung bahwa banyak netizen yang mengatakan cara berpakaian Oklin itu jilboobs.

“Masih menggunakan jilbab tapi masih kelihatan banget boobs nya dan mohon maaf ya kesannya dipamerkan"  ucap dr. Richard Lee dalam laman YouTubenya.

 

3 dari 9 halaman

2. Dianggap Tak Beradab dan Menodai Agama

Banyak netizen yang menganggap konten video jilat es krim tersebut tak beradab dan menodai agama. Apalagi dengan tampilan berjilbab dari Oklin Fia yang sontak muncul hujatan kepadanya. 

"Mending gak usah pakai hijab sekalian. Gini nih contoh citra hijab jadi jelek. Minimal malu sama Tuhan, miris," ujar seorang warganet dalam kolom komentar akun Instagram @oklinfia

Berbagai tudingan penodaan agama dilemparkan oleh netizen tidak hanya melalui instagram, tetapi juga media sosial lainnya seperti twitter dan tiktok. 

"Gimana Oklin makan es krim dengan gaya begitu? Banggakah dengan menggunakan hijab lagi. Kalau Lina Mukherjee makan babi baca bismillah penistaan agama, lah kamu makan es krim menggunakan hijab tapi gaya begitu apa bukan penistaan agama?" ujar seorang warganet di TikTok.

 

4 dari 9 halaman

3. Dilaporkan ke Kepolisian Atas Dugaan Asusila dan Penodaan Agama

Tidak hanya hujatan yang diterima kepada Oklin Fia, akibat konten jilat es krim tersebut Oklin Fia juga dilaporkan ke polisi.

Laporan dilayangkan oleh Guruh Arisastra, Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) ke Polres Jakarta Pusat pada Senin, 14 Agustus 2023. 

Guruh menilai konten yang dibuat oleh Oklin adalah tindakan yang tak beradab bahkan mencederai misi presiden untuk revolusi mental.

"Perbuatan Oklin dengan menggunakan jilbab menjilat es krim di depan kelamin pria layaknya es krim seperti kelamin, ini tidak beradab. Bahkan mengganggu serta mencederai misi Presiden Jokowi dalam merevolusi mental anak bangsa Indonesia," kata Gurun.

Dalam waktu dekat pun Oklin Fia akan dipanggil untuk dimintai keterangan. 

"Iya betul (akan panggil Oklin). (Jadwalnya) Belum kita akan segera ditindak lanjuti," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra saat dikonfirmasi, Selasa 15 Agustus 2023.

Oklin juga dilaporkan oleh Umi Pipik ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) atas dugaan tindak pornografi dan asusila. 

"OF melakukan tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan sebagai seorang perempuan muslim. Karena dia juga memakai atribut muslimah. Tidak senonoh dan mengarah ke arah pornografi. Alhamdulillah laporannya juga sudah diterima dengan pasal berlapis,” ujar Raudhah Mariyah, kuasa hukum Umi Pipik, pada Rabu, 14 Agustus 2023.

Umi Pipik sebenarnya mengkhawatirkan konten-konten seperti ini karena bisa berdampak buruk kepada moral anak bangsa kedepannya.

 

5 dari 9 halaman

4. Terancam Kena Pasal Berlapis

Akibat perbuatannya di konten jilat es krim, Oklin Fia dilaporkan ke kepolisian oleh beberapa pihak, seperti Guruh Arisastra dari SEMMI dan Umi Pipik. Laporan yang dilayangkan adalah dugaan pornografi dan asusila. 

"Dalam laporan tersebut pasal yang diterima yakni Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE terkait melanggar kesusilaan," ujar Gurun.

Selain pasal dari Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) tersebut, Oklin Fia juga terancam dengan Pasal 8 dan 10 Undang-Undang Pornografi dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. 

Dalam kasus ini polisi juga akan melakukan konsultasi terkait perbuatan ini kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), apakah masuk kepada tindakan pornografi atau tidak.

"Kemudian juga dari ITE nya kita juga akan meminta keterangan dari ahli Kominfo dan beberapa keterangan lain yang kami butuhkan," terang Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.

 

6 dari 9 halaman

5. Akun Instagram Oklin Fia Raib

Berbagai hujatan yang dilayangkan kepada Oklin tidak terlepas dari perbuatannya. Hujatan terus menghiasi kolom komentar instagramnya @oklinfia. 

Oklin Fia telah memiliki kurang lebih 413 ribu followers dengan 156 unggahan. Berbagai komentar pedas dilayangkan netizen di akun Instagramnya. 

"Mending gak usah pakai hijab sekalian. Gini nih contoh citra hijab jadi jelek. Minimal malu sama Tuhan, miris," ujar seorang warganet dalam kolom komentar akun Instagram @oklinfia.

"Urat malunya sudah putus. Sakit jiwa benar-benar penistaan," kata warganet lain.

Akibat viralnya video jilat es krim dan menuai reaksi negatif, akun instagram Oklin Fia pun pada akhirnya kini raib.

7 dari 9 halaman

6. Gaduh Konten Selebgram Oklin Fia, Polisi Bakal Konsultasi MUI dan Kemenkominfo

Polres Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki dugaan kasus kesusilaan Selebgram Oklin Fia dalam konten jilat es krim di depan kemaluan pria. Kini, Polres Metro Jakarta Pusat berkonsultasi dengan para ahli guna menentukan adanya tindak pidana atau tidak.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, keterangan yang akan diminta oleh penyidik, yaitu pertama dilakukan kepada pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Keterangan daripada ahli ya, ada ahli termasuk dari rencana kami juga akan minta dari Majelis Ulama Indonesia apakah itu masuk kategori tindakan atau perbuatan mengarah kepada pornografi," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Kamis (17/8/2023).

Selain kepada MUI, lanjut dia, penyidik juga akan meminta keterangan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait konten yang beredar di media sosial (medsos)

"Kemudian juga dari ITE nya kita juga akan meminta keterangan dari ahli Kominfo dan beberapa keterangan lain yang kami butuhkan," terang Komarudin.

Dia menjelaskan upaya meminta keterangan dari para ahli tersebut dilakukan sebagai bagian proses penyelidikan. Termasuk juga akan meminta keterangan daripada terlapor Oklin dalam waktu dekat.

8 dari 9 halaman

7. Polisi Akan Periksa Saksi Ahli

Polres Metro Jakarta Pusat akan memeriksa ahli ITE dan pidana guna proses penyelidikan dugaan tindak pidana kesusilaan yang dilakukan selebgram Oklin Fia.

Oklin Fia mendadak viral karena membuat konten video sedang menikmati es krim dengan cara tidak wajar, seolah sedang menjilat-jilat kemaluan pria.

"Ini arahnya UU ITE, kita perlu juga saksi ahli ITE dan pidana sama yang berhubungan dengan kasus tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra saat dikonfirmasi, Selasa (15/8/2023).

Sebab, Hady menjelaskan pemanggilan para saksi ahli itu berguna untuk memastikan adakah tindak pidana dalam konten Oklin Fia, setelah ramai diunggah akun media sosial dan mendapat sorotan karena konten yang dianggap tidak senonoh.

"Yang menayangkan video tindakan menjilat es krim di depan kelamin pria dengan menggunakan jilbab. Nah itu kronologinya seperti itu," kata Hady.

"Namun fakta untuk penyelidikan masih dilaksanakan, untuk membuktikan benar atau tidaknya. Meskipun kita lihat betul di Instagram itu seperti itu, tapi kan kita enggak boleh menilai apakah depan kelamin pria dalam artian terbuka atau tidak, kan kita perlu menyelidiki lebih lanjut," tambahnya.

9 dari 9 halaman

8. Polisi Akan Periksa Oklin Fia

Dalam waktu dekat, polisi akan mulai memeriksa saksi-saksi termasuk Oklin Fia sebagai terlapor dalam kasus yang dilaporkan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI).

"Iya betul (akan panggil Oklin). (Jadwalnya) Belum kita akan segera ditindak lanjuti," kata Hady.

Hady mengatakan, pihaknya akan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu kemudian bari terlapor untuk melakukan klarifikasi. 

"Sebelum naik ke proses sidik, kita gelarkan kasus itu apakah cukup bukti untuk naik ke sidik," kata dia.

Selebgram Oklin Fia dilaporkan ke polisi terkait konten yang dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama. Laporan itu dilayangkan Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Gurun Arisastra ke Polres Jakarta Pusat.