Sukses

Tolak Serangan Gereja di Pakistan, MHM Ajak Semua Pihak Kedepankan Dialog

Sekretaris Jenderal MHM Konselor Mohamed Abdelsalam menegaskan bahwa tindakan jahat semacam itu tidak bisa dibenarkan.

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hukama Muslimin (MHM) yang diketuai Syekh Al-Azhar Prof. Dr. Ahmed Al-Tayeb mengecam aksi pembakaran Mushaf Al-Qur’an oleh sebagian ekstremis. MHM juga menolak keras reaksi pembakaran gereja oleh sejumlah ekstremis di Punjab, Pakistan, Kamis, 17 Agustus 2023.

Sekretaris Jenderal MHM Konselor Mohamed Abdelsalam menegaskan bahwa tindakan jahat semacam itu tidak bisa dibenarkan. Tindakan itu juga tidak sesuai dengan ajaran agama samawi maupun dengan hukum dan nilai-nilai kemanusiaan yang menghormati simbol-simbol suci agama lain dan tidak melakukan serangan terhadap rumah ibadah mana pun.

“Kitab suci Al-Qur’an dengan jelas memerintahkan manusia untuk memelihara rumah-rumah ibadah dan tidak melakukan penyerangan terhadapnya,” kata Abdelsalam dalam keterangan persnya, Jumat (18/8/2023).

MHM, kata Konselor Mohamed Abdelsalam, mengajak pemimpin, hukama, dan kaum cerdik pandai dari kedua belah pihak untuk menghadapi fanatisme dan kebencian dengan mengajak dialog, toleransi, dan hidup berdampingan secara rukun dan damai dengan mengedepankan persaudaraan manusia.

“MHM memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa kiranya Dia melindungi negara dan bangsa Pakistan dari segala bentuk marabahaya,” tandasnya.

2 dari 2 halaman

Pembakaran Al quran di Denmark

Pemerintah Denmark pada Sabtu (22/7) mengecam pembakaran salinan kitab suci Alquran, dan menyebut aksi tersebut sebagai "tindakan memalukan" yang tidak menghormati agama orang lain.

Kementerian Luar Negerinya mengatakan dalam sebuah pernyataan di Twitter bahwa tindakan provokatif tersebut menyakiti perasaan banyak orang dan menciptakan perpecahan antara agama dan budaya yang berbeda.

Kebebasan beragama dijunjung tinggi di Denmark. Banyak warga di negara itu beragama Islam. "Mereka adalah bagian berharga penduduk Denmark," menurut pernyataan tersebut sebagaimana diwartakan Anadolu, dikutip dari Antara, Minggu (23/7/2023).

Negara itu meyakini bahwa kebebasan berekspresi dan berkumpul harus dihormati, kata kemenlu.

Kementerian itu juga menambahkan bahwa "Denmark mendukung hak untuk protes tetapi menekankan bahwa protes tersebut harus tetap damai."

Pada Jumat (21/7), anggota kelompok nasionalis Islamfobia sayap kanan "Danske Patrioter (Patriot Denmark)" melakukan aksi pembakaran Alquran di depan Kedutaan Irak di Kopenhagen, Denmark.

Sebelumnya pada pekan ini, Salwan Momikaz, seorang pengungsi Irak berusia 37 tahun yang tinggal di Swedia, menginjak dan menendang Alquran.

Aksi itu dilakukan Momikaz hanya beberapa pekan setelah dia membakar halaman kitab suci itu di luar sebuah masjid di Stockholm.

Sementara pada Januari tahun ini, Rasmus Paludan, seorang pemimpin Denmark sayap kanan, membakar salinan Alquran di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm.