Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya telah mengungkap bisnis jual - beli senjata api (senpi) ilegal hasil modifikasi. Dengan menangkap total lima tersangka yang terlibat dalam bisnis ilegal tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari penangkapan seorang pembeli senjata berinisial R. Lalu penyidik menangkap dua tersangka lain TRR dan ANR.
"Pengembangan (menangkap) terhadap TRR, didapati barang bukti berupa alat bubut untuk membuat senjata api rakitan, beberapa senjata api konversi. Yang kemudian diperjualbelikan oleh tersangka ANR," kata Trunoyudo dalam keteranganya, Sabtu (18/8/2023).
Advertisement
Kedua tersangka, yakni ANR yang ditangkap di Garut 18 Agustus dan TRR ditangkap di Sumedang, 19 Agustus merupakan sebuah hasil satu rangkaian penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
"ANR peran memesan senjata api dan memperjualbelikan senjata api ilegal. (tersangka) TRR perannya menerima pesanan dan merakit dan mengkonversi senjata api ilegal. Yaitu merubah dari Airgun menjadi senjata api maupun membuat senjata api ilegal," ucapnya.
Dari tangan dua tersangka ANR dan TRR, penyidik berhasil menyita dokumentasi senpi ilegal yang sudah diedarkan kepada R. Termasuk delapan senpi hasil modifikasi, jenis Rev kaliber 32-22, Rev Airgun, dan Mouser PCP.
Sementara sitaan lain yakni dua jenis senjata walther airgun dan satu diana local 4.5 MM yang merupakan bahan airgun yang akan di konversi menjadi senjata api. Lalu, 100 butir peluru, 30 barel untuk kamar peluru, 3 Alat bubut, 1 bayonet, 2 mesin bubut, dan 15 magazine.
Â
Tersangka Lain Ditangkap di Ngawi
Kemudian untuk dua tersangka lain yang berhasil ditangkap di Ngawi, Jawa Timur yakni LMP penjual dan W pembeli. Karena terlibat dalam transaksi jual-beli senjata ilegal dan kepemilikan amunisi.
"LMP, menjual senpi kepada saudara W (pembeli) membeli 1 Pucuk Airgun jenis Baretta dari LMP dan dititipkan 1 kotak amunisi 9mm pada kurun waktu 2018-2020," ujarnya.
Dari tangan LMP penyidik berhasil menyita beragam jenis senjata airgun mulai dari airgun baikal, glock, revolver yang siap untuk dimodif jadi senpi. Termasuk, 57 butir Peluru 9mm Pindad, 1 Kotak Peluru PL22 Superfix, 7 Tabung Gas Airgun, 3 Magazine, 1 KTA Satria Shooting Club.
Sementara dari W selaku pembeli penyidik menyita senjata satu pucuk Airgun jenis Baretta dengan peluru gotri besi beserta, KTA Satria Shooting Club dan satu gawai.
"Polda Metro Jaya dalam setiap pengembangan penyelidikan tetap berkolaborasi dengan Densus 88 Antiteror Mabes Polri," pungkas Trunoyudo.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdek.acom
Advertisement