Sukses

Pria Tewas Diduga Dikeroyok dan Ditusuk di Tangerang, Keluarga Cari Keadilan

Seorang warga Aceh berinisial MJ meninggal dunia setelah diduga dikeroyok oleh kelompok massa di Tangerang pada 29 Juli 2023. Istri dari MJ, Maidar tidak terima dan melaporkan kejadian yang menimpa suaminya tersebut ke polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang warga Aceh berinisial MJ meninggal dunia setelah diduga dikeroyok oleh kelompok massa di Tangerang pada 29 Juli 2023. Istri dari MJ, Maidar tidak terima dan melaporkan kejadian yang menimpa suaminya tersebut ke polisi.

Maidar melaporkan hal itu ke Polres Tangerang Kota dengan Nomor: LP/B/932/VII/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Dalam kronologis laporan, disebutkan MJ tiba di rumah dalam kondisi bersimbah darah di bagian perut. Maidar yang melihat sang suami dalam kondisi kesakitan langsung membawanya ke rumah sakit.

“Saya membawanya ke rumah sakit karena kondisi perutnya usus terburai. Di rumah sakit suami saya meninggal dunia,” kata Maidar dalam laporan polisi yang dibuatnya.

Maidar belum mengetahui siapa pelaku dari peristiwa yang membuat suaminya meninggal dunia. Namun menurut keterangan saksi yang mengaku mengetahui apa yang dialami sang suami menyebut, telah terjadi pengeroyokan dengan salah seorang pelaku membawa pisau.

“Keterangan saksi, pelaku dan teman-temannya memukuli suami saya dan salah satunya melakukan penusukan ke bagian perut,” ujar Maidar.

Maidar meyakini, insiden itu terjadi saat sang suami tengah menyambangi Jalan Matahari, Sudimara Pinang, Kota Tangerang, Banten untuk sebuah keperluan pribadi.

“Jadi sepulang dari sana, suami saya kondisinya sudah demikian,” ungkap Maidar.

Maidar menyatakan, dirinya tidak tahu apa motif atau alasan dilakukan para pelaku yang membuat suaminya harus meregang nyawa.

Atas insiden ini, polisi menetapkan pasal dugaan tindak pidana pengeroyokan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaku Ditangkap

Secara terpisah, Herdiyan Saksono selaku pengacara dari Maidar mengatakan polisi sudah menangkap seorang pelaku yang diduga terlibat.

Dia mendorong, kepada Kapolresta Tanggerang Kombes Zain Dwi Nugroho, Kasat Reskrim Rio Mikael, dan Kasat Resmob Adityo Wijanarko untuk tidak berhenti kepada satu pelaku saja dan dapat menangkap pihak terlibat lainnya. Sebab ada bukti CCTV yang sudah dikantongi pihak berwajib.

“Saya berharap, Pak Kapolres beserta Kasat Reskrim dan Resmob bisa segera menangkap para pelaku yang mengeroyok korban hingga meninggal dunia,” ujar Herdiyan.

Selain itu, menurut Herdiyan, ketika kejadian korban membawa sebuah mobil. Namun sampai hari ini mobil tersebut belum kembali dan masih berada di Polres Tangerang. Atas nama keluarga, Herdiyan meminta agar mobil bisa dikembalikan.

“Kami juga meminta agar, mobil yang digunakan oleh korban saat kejadian bisa dikembalikan langsung ke keluarga korban,” Herdiyan menutup.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini