Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (21/8/2023). Kebijakan ini untuk mengurangi polusi udara di Jakarta yang kian buruk.
Namun, kebijakan kerja dari rumah ini akan ditingkatkan menjadi 75 persen ketika KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September.
Baca Juga
"Selama periode 4 sampai 7 September di sekitar venue Jakarta Selatan, Gambir, dan Gelora Bung Karno, akan diberlakukan bekerja dari rumah maupun bersekolah dari rumah. Bahkan untuk ASN akan kita tingkatkan sampai 75 persen," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono seperti dikutip dari Antara.
Advertisement
Heru menjelaskan uji coba WFH terhadap ASN dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai dengan 21 Oktober, dengan skema 50 persen WFH dan 50 persen bekerja secara fisik.
ASN yang dikecualikan dari kebijakan WFH, yakni yang bersinggungan dengan layanan publik, seperti pegawai di rumah sakit dan sekolah.
Menurut Heru selain untuk menekan polusi udara, kebijakan WFH juga diterapkan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta, khususnya saat KTT ASEAN dilaksanakan.
Heru menyebutkan bahwa ASN di lembaga dan kementerian juga akan menerapkan kebijakan WFH, seperti yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta.
"Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) juga sudah mengeluarkan petunjuk untuk seluruh kementerian mengenai kebijakan kerja dari rumah mirip seperti yang dilaksanakan Pemerintah DKI," katanya.
Meski kebijakan ini tidak diwajibkan untuk perusahaan swasta, Heru mengimbau agar perusahaan dapat mengatur sendiri sektor yang bisa menerapkan WFH.
ASN DKI Jakarta yang WFH Akan Ditambah Beban Kerja, Juga di Video Call Atasannya
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, ia meminta para pimpinan untuk memberikan pekerjaan tambahan bagi pegawai yang WFH.
Sebab, mereka tak boleh keluar rumah di saat jam kerja. Pengawasan itu akan dilakukan langsung oleh para atasan dengan cara melakukan video call.
"Jadi saya meminta kepada atasannya langsung. Dia misalnya (kerja) jam 10, jam 14, jam 16 telepon. video call, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana? Kan bisa dan dikasih PR kerja yang banyak," kata Heru kepada wartawan di Jakarta Utara, Minggu (20/8/2023).
Lebih lanjut, ia juga memastikan pelayanan di lingkungan Pemprov DKI tetap berjalan lancar.
"Enggak, enggak ada. Kalau yang pelayanan silakan. Rumah sakit, sekolah kan tetap," ujar Heru.
Advertisement