Liputan6.com, Jakarta - Dua kelompok remaja tawuran di Jalan Sunter Jaya I, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (20/8/2023) pagi. Sembilan orang ditangkap, dan satu orang ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam.
Bentrok antarremaja diabadikan oleh pengguna jalan. Rekaman video diunggah akun @jakut.info ke media sosial instagram dan menjadi viral.
Baca Juga
Para pelaku tawuran melengkapi diri dengan pelbagai macam senjata tajam seperti celurit dan golok. Mereka saling berhadap-hadapan memancing emosi satu sama lain dengan kata-kata kotor.
Advertisement
Situasi di sekitar lokasi mencekam. Beberapa penguna jalan kesulitan melintas.
Terkait kejadian ini, Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan membenarkan adanya kejadian itu. Saat ini, masih dalam tahap penyelidikan, namun sudah ada yang diamankan.
"Iya benar, masih penyelidikan. Kita amankan 9 orang yakni MG, MS, A, JP, L, AP, MS, RR dan AN," ujar dia dalam keterangannya, Senin (21/8/2023).
1 Orang Tersangka
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Alex Candra menambahkan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka inisial LJR (19) karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
"Satu orang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Kami kenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951," ujar dia.
Alex menerangkan, pihaknya masih mendalami keterlibatan pelaku lain, termasuk soal adanya penggunaan pistol dalam tawuran tersebut. Dalam kasus ini, senjata tajam yang disita sebanyak tiga unit.
"Masih pendalaman masih kita kembangkan. Memang ada suara teriakan beceng, beceng katanya. Masih didalami, cuman sajam sudah pasti. Pistol masih didalami," ujar dia.
Alex mengungkapkan sejauh ini motif tawuran diduga akibat saling ejek di media sosial.
"Saling ejek di medsos," ucap dia.
Advertisement