Sukses

Sekda DKI Pastikan Tak Ada Anggaran Pengadaan Kendaraan Listrik bagi Pejabat Eselon IV

Sekda Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono memastikan tidak ada anggaran khusus untuk membeli kendaraan listrik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon IV di DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono memastikan tidak ada anggaran khusus untuk membeli kendaraan listrik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon IV di DKI Jakarta.

"Biaya beli kendaraan listrik menjadi tanggung jawab masing-masing individu," kata Joko di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (22/8/2023).

Joko mengatakan, pembelian kendaraan listrik bagi Eselon IV hanya bersifat imbauan dan tidak menjadi kewajiban.

"Bukan Eselon IV aja, tapi para pegawai Pemprov DKI Jakarta diimbau untuk menggunakan kendaraan listrik yang rendah emisi," ujarnya, dilansir dari Antara.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta tunjangan transportasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Eselon IV ke atas dialihkan untuk membeli kendaraan listrik.

"Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi, nah itu saya minta alihkan untuk beli motor listrik," kata Heru usai rapat di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta Pusat.

2 dari 2 halaman

Tekan Polusi Udara

Permintaan para ASN Eselon 4 ke atas menggunakan kendaraan listrik itu untuk menekan polusi udara di Jakarta yang pada beberapa terakhir ini dikategorikan tidak sehat.

"Lagi dibahas, kalau saya nanti pegawai DKI Eselon IV ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik," kata Heru.