Liputan6.com, Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan memiliki program kewirausahaan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula. Program tersebut hadir untuk menumbuhkan wirausaha baru dengan sasaran kelompok masyarakat.Â
Berkaitan dengan program tersebut, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Titik Masudah mengatakan bahwa penciptaan wirausaha baru melalui kegiatan TKM Pemula, juga didukung dengan adanya pendampingan usaha yang dilakukan oleh Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pendamping TKM Pemula.
Baca Juga
"Pembekalan TKS ini merupakan forum komunikasi dan koordinasi guna mendukung  pendamping TKM Pemula secara optimal," ujar Titik Masudah saat memberikan arahan pada acara Pembekalan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pendamping Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2023, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (21/8) malam.
Advertisement
Â
Titik Masudah mengutarakan, sebagai pendamping TKM Pemula, TKS memiliki tugas penting sebagai motivator yang akan memotivasi TKM Pemula dalam mengembangkan kegiatan usaha. Selain itu para TKS, lanjutnya, juga menjadi fasilitator yang akan memfasilitasi TKM Pemula dalam memperluas jejaring kemitraan, akses permodalan dan akses pemasaran.
"Saya menginginkan semua TKS untuk mengoptimalkan perannya sebagai fasilitator guna membantu TKM Pemula dalam menyusun laporan pertanggung jawaban bantuan usaha yang telah diterima," katanya.Â
Sementara Direktur Bina Perluasan Kesempatan Kerja Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Iwan Darmawan menambahkan, pembekalan TKS Pendamping TKM Pemula merupakan tahapan penting dalam pemberdayaan TKS. Dia berharap melalui kegiatan tersebut, dapat meningkatkan kapasitas TKS dalam melaksanakan tugas sebagai Pendamping TKM Pemula.Â
Â
Â
(*)