Sukses

Mario Dandy Kecewa Dituntut 12 Tahun Tanpa Pertimbangan Meringankan

Mario Dandy Satiyo mengaku kecewa dengan tuntutan 12 tahun penjara tim jaksa penuntut umum (JPU). Apalagi, tak ada alasan meringankan dalam tuntutan 12 tahun penjara terhadap Mario Dandy itu.

Liputan6.com, Jakarta Mario Dandy Satiyo mengaku kecewa dengan tuntutan 12 tahun penjara tim jaksa penuntut umum (JPU). Apalagi, tak ada alasan meringankan dalam tuntutan 12 tahun penjara terhadap Mario Dandy itu.

"Majelis hakim yang mulia, pada kesempatan ini saya juga ingin memyampaikan rasa kecewa atas tuntutan JPU yang menuntut dengan pidana maksimal tanpa sedikit pun mempertimbangkan alasan-alasan yang meringankan," ujar Mario Dandy Satriyo dalam pleidoinya di PN Jaksel, Selasa (22/8/2023).

Dia mengaku seumur hidupnya tak pernah bermasalah dengan hukum. Mario menyebut penganiayaan terhadap David Ozora terjadi karena dirinya yang masih muda belum bisa mempertimbangkan faktor risiko.

"Seumur hidup saya, saya belum pernah sekali pun bermasalah dengan hukum. Dengan usia saya yang masih 19 tahun, saya mengetahui bahwa saya kurang bijak dalam mempertimbangkan risiko jangka panjang, di mana seharusnya emosi dan amarah menjadi cobaan dan tantangan yang harus dikalahkan," kata dia.

Mario mengaku, tanpa dihukum penjara pun dirinya sudah menerima hukuman moral dari masyarakat Indonesia. Bahkan, dia menyebut hampir semua kalangan menghujatnya.

"Hati saya sangat tersayat ketika mendengarkan adanya berita yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan menyebut bahwa saya telah melakukan pelanggaran hukum yang banyak, dan dapat menghalalkan segala cara untuk mencapai suatu tujuan dan menyatakan saya mempunyai kekebalan hukum," kata dia.

 

2 dari 2 halaman

Harap Belas Kasih

"Lebih lagi tuduhan-tuduhan serius yang bersifat negatif lainnya yang ditujukan kepada keluarga saya, sehingga menimbulkan rasa kebencian yang meluas terhadap saya dan keluarga," ucap Mario.

Atas hukuman moral yang sudah dia dan keluarga terima, Mario berharap belas kasih dari hakim untuk memberikan vonis yang seadil-adilnya bagi dirinya dan keluarga.

"Saya berharap majelis hakim yang mulia dapat mempertimbangkan hukuman yang telah saya terima maupun keluarga," kata Mario.