Liputan6.com, Jakarta Pekerja Migran Indonesia (PMI) memiliki kontribusi yang besar kepada negara melalui devisa. Akan tetapi, PMI kerap tidak mendapatkan perlindungan yang terbaik ketika mereka sedang bekerja.
Untuk itu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meminta kepada atase, staf teknis, dan kepala bidang ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan perlindungan untuk PMI.
Baca Juga
"Saya ingin mengajak para atase, staf, dan Kabid agar jangan pernah lelah memberikan pelindungan kepada PMI. Kita akan terus melakukan perbaikan-perbaikan yang terbaik untuk PMI," ujarnya saat membuka Rakor Atase, Staf Teknis, dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan di Jeddah, Arab Saudi, Kamis (24/8/2023).
Advertisement
Menaker Ida mengungkapkan bahwa dengan setiap tahunnya melakukan penempatan PMI, berarti telah membantu mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia. Dirinya menyebut, pemerintah terus berupaya menekan angka pengangguran karena Indonesia mendapat limpahan bonus demografi di mana penduduknya didominasi oleh usia produktif.
"Penduduk usia produktif ini akan produktif kalau kita menyiapkan lapangan pekerjaan, baik di dalam maupun di luar ngeri. Jangan lupa untuk menyerap tenaga kerja ini tidak hanya di dalam negeri, tapi juga tersedia kesempatan kerja di luar karena pada saat bersamaan negara luar banyak yang mengalami aging population," ungkapnya.
"Ini kesempatan emas, kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan tidak hanya kita dorong dari dalam negeri, tapi juga dari negara lain," imbuh Menaker Ida.
Banyak yang Ingin Tenaga Kerja Indonesia
Menaker Ida juga menuturkan bahwa banyak negara luar, seperti Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Arab Saudi yang menginginkan tenaga kerja Indonesia. Menurutnya, hal tersebut menjadi peluang yang baik untuk lebih banyak lagi melakukan penempatan.
"Cara kita yang paling efektif untuk menekan pengangguran adalah dengan menjemput peluang emas ini. Di sinilah saya minta teman-teman semua jemputlah peluang emas itu," tuturnya.
"Peluang emas ini tentu teman-teman yang menjemput, tapi juga disiapkan di dalam negerinya. Ini namanya kolaborasi," jelas Menaker Ida.
Ia menegaskan bahwa peluang emas tersebut harus disiapkan agar peluangnya betul-betul menjadi emas dengan cara menyiapkan calon PMI sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan negara penempatan.
"Kemdian memastikan agar proses penempatan dilakukan dengan baik, mempermudah bagaimana job order bisa didapatkan. Ini kerja di dalam dan luar negri," tegas Menaker Ida.
Â
(*)
Advertisement