Sukses

Pesan Ketua KPK Firli Bahuri soal Pemilu 2024: Suara Rakyat adalah Suara Tuhan Jangan Diperjualbelikan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyebut akan mengawasi jalannya Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyebut akan mengawasi jalannya Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Firli Bahuri berharap tak ada politik uang dalam kontestasi lima tahunan ini. Jika terjadi politik uang, maka akan ditindaklanjuti.

"Tapi kalau masih ada, saya ingin sadarkan kepada rekan-rekan semua dan rakyat Indonesia, kalau seandainya kita paham doktrin vox populi, vox dei, di situ disebutkan bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan, tentu kita tak perjualbelikan. Maka dari itu kita hajar bersama semua bentuk daripada politik uang," ujar Firli dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).

Firli menyebut, dalam upaya membersihkan jalannya Pemilu 2024 mendatang pihaknya sudah melakukan upaya baik dengan pendidikan, pencegahan, maupun penindakan jika diperlukan. Dia mengatakan, sudah memberikan rekomendasi kepada para penyelenggara Pemilu untuk menghindari praktik uang.

"Dan kita sudah sasar dengan apa itu yang disebut dengan penyelenggara pemilu, baik itu Bawaslu, KPU, KPUD, Bawaslu Daerah terkait menyelenggarakan pemilu yang bersih, jujur, adil, tidak ada rahasia, langsung. Saya kira itu sudah disampaikan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh, sudah disampaikan," kata Firli.

Tak hanya kepada penyelenggara Pemilu, Firli mengaku pihaknya juga sudah memanggil para peserta, yakni partai politik (parpol). Firli mengatakan, KPK sudah mengadakan pembekalan antikorupsi kepada seluruh partai peserta Pemilu.

"Begitu juga dengan para peserta Pemilu, baik itu parpol yang kita kemas dalam program politik cerdas berintegritas, termasuk juga para kontestan apakah itu individu atau calon kepala daerah, caleg sudah kita sampaikan dengan format sistem integritas parpol termasuk juga para penyelenggara, pengurus parpol," ucap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

KPK Lakukan Kampanye Hajar Serangan Fajar

Selain itu, Firli menyebut pihaknya kini tengah menyelenggarakan kampanye dengan tema 'Hajar Serangan Fajar'. Kampanye tersebut menurut Firli, diadakan agar masyarakat menolak politik uang dengan mendapatkan pemimpin yang bersih dan antikorupsi.

"Yang terakhir adalah kita sedang menyelenggarakan kampanye dengan tagline 'Hajar Serangan Fajar' karena kita paham pemilih itu juga menentukan pemilu yang bersih, berkualitas, bermartabat, dan tentu menjunjung tinggi demokrasi. Semua sudah kita lakukan," Firli menandaskan.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menegaskan tetap akan mengusut calon anggota legislatif (caleg), calon kepala daerah (cakada), hingga calon presiden (capres) yang terjerat kasus korupsi. Alasannya tak lain karena menjalankan aturan.

"KPK bekerja sesuai dengan asas-asas tugas pokok, pasal KPK, itu termasuk transparan, akuntabel, kepentingan umum, kepastian hukum, menegakkan keadilan, dan juga proporsionalitas, serta menjunjung asas hak asasi manusia," ujar Firli di gedung KPK, Kamis 24 Agustus 2023.

Firli mempersilakan para caleg, cakada, maupun capres untuk terus kampanye dan menyampaikan visi misi ke depan. Namun demikian, Firli menegaskan, jangan menghentikan KPK dalam memberantas korupsi.

"Tentu hak politik itu silakan berjalan, tapi proses hukum pun tetap berjalan. Saya kira itu ya," kata Firli Bahuri.

 

3 dari 3 halaman

Beda Sikap dengan Kejaksaan Agung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa pemilu 2024. KPK menyatakan akan tetap memproses calon anggota legislatif (caleg) maupun calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang terjerat kasus korupsi.

"Bagi kami tentu KPK ada amanah dari undang-undang untuk terus melakukan pemberantasan korupsi. Sehingga tentu kami lakukan sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami lakukan proses-proses dimaksud, tentu dengan profesional, dengan proporsional," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 22 Agustus 2023.

Ali mengatakan, setiap caleg maupun capres dan cawapres yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara negara akan tetap diusut sebagaimana laporan dari masyarakat. Ali menyatakan setiap laporan akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.

"Karena ada tugas pokok fungsi KPK, asas-asasnya ada keterbukaan, akuntabilitas, kemudian proporsional, penghormatan hak asasi manusia, itu yang jadi pegangan kami ketika menerima pengaduan masyarakat, memverifikasinya, kemudian menindaklanjuti pada proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga pada proses persidangan," kata Ali.

"Jadi tentu itu yang menjadi dasar dan pegangan KPK ketika menerima laporan dari masyarakat," Ali menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.