Sukses

4 Fakta Terbaru Oklin Fia, Selebgram yang Viral dengan Konten Jilat Es Krim

Seperti diketahui, usai konten jilat es krim milik Oklin viral di media sosial, selebgram berusia 19 tahun dilaporkan ke polisi. Aksinya dinilai tak beradab dan menjijikkan.

Liputan6.com, Jakarta - Selebgram Oklin Fia hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan penodaan agama di Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis, 24 Agustus 2023 kemarin.

Penyidik mencoba mendalami apa motif Oklin membuat konten yang diduga melanggar kesusilaan dengan menjilat es krim di depan kemaluan pria.

Seperti diketahui, usai konten jilat es krim milik Oklin viral di media sosial, selebgram berusia 19 tahun ini dilaporkan ke polisi. Aksinya dinilai tak beradab dan menjijikkan.

"Sangat meresahkan menjijikkan dan tidak beradab. Biar permasalahan ini ada kepastian hukumnya dan jelas bisa segara diputuskan diajukan di persidangan," ucap Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Gurun Arisastra, Senin, 14 Agustus.

Tak cukup sampai di situ, pelapor bahkan ingin polisi menetepkan selebgram tersebut sebagai tersangka.

Saat memenuhi panggilan polisi, Oklin Fia datang dalam balutan pakaian serba hitam. Saat awak media memberondongnya dengan pertanyaan, Oklin hanya menundukkan kepala.

Belakangan, selebgram ini meminta maaf dan menyesali perbuatannya karena membuat konten tersebut. 

Berikut fakta terbaru Oklin Fia yang viral dengan konten jilat es krim hingga berujung pada laporan polisi: 

2 dari 5 halaman

1. Oklin Fia Meminta Maaf

Oklin Fia menyampaikan permohonan maafnya usai diperiksa sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis, 24 Agustus kemarin.

"Hari ini saya atas nama Oklin akhirnya mencoba memberanikan diri untuk tampil dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas video saya yang telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia akhir-akhir ini," ujar Oklin Fia di Polres Jakarta Pusat, Kamis sore.

Oklin mengaku butuh waktu yang cukup lama untuk menguatkan diri sendiri sampai akhirnya berani menyampaikan permohonan maaf secara lisan ke masyarakat.

"Sebelumnya sempat mengurung diri karena takut dan trauma dan tidak tahu harus bagaimana menghadapi hujatan dan cacian yang saya terima," ujar Oklin.

Sebagai seorang muslimah dan dari lubuk hati yang paling dalam, Oklin mengaku tidak ada sedikit pun niat untuk merendahkan atau melecehkan agama Islam, umat muslim, ikhwan dan akhwat serta seluruh perempuan di Indonesia dengan konten jilat es krim.

"Saya mengaku di umur yang masih belia ini masih seringkali berbuat khilaf dan saya menyesal terhadap perbuatan saya tersebut dan berjanji untuk tidak mengulanginya kembali," ujar Oklin.

3 dari 5 halaman

2. Oklin Fia Minta Publik Tidak Seret Keluarganya

Selebgram Oklin Fia meminta maaf dan menyesal atas konten video jilat es krim di depan kemaluan pria. Namun, Oklin meminta kepada masyarakat untuk tidak menyeret-nyeret keluarga dan orang-orang terdekatnya dalam kasus konten jilat es krim.

Hal itu disampaikan Oklin Fia usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis, 24 Agustus. 

Oklin Fia mengungkapkan, sang ibu selalu mengajarkan tentang agama Islam dan menjadi seorang muslimah yang baik. Ia juga telah dibiasakan untuk menutup aurat dan menggunakan hijab sejak masih remaja.

"Saya juga memohon maaf kepada masyarakat untuk tidak mengaitkan masalah ini kepada orang tua saya, keluarga saya, maupun lembaga-lembaga tempat pendidikan saya menimba ilmu," ujar Oklin.

Wanita yang kerap memakai jilbab ketat itu meyakini kasus ini peringatan dari Allah SWT agar menjadi manusia yang lebih baik.

"Dijauhkan dari sifat zalim, menjadi introspeksi dalam berperilaku ke depannya bagi saya maupun masyarakat Indonesia," ujar Oklin Fia.

4 dari 5 halaman

3. Oklin Mengaku Instagram dan Tiktok Pribadinya Telah Dinonaktifkan Sejak 7 Agustus 2023

Dalam kesempatan itu, Oklin Fia menginformasikan seluruh media sosialnya seperti Instagram dan tiktok telah resmi dinonaktifkan sejak 7 Agustus 2023.

"Sehingga apabila ada akun-akun yang mengatasnamakan diri saya atau akun-akun lain yang melakukan provokasi seolah-olah berasal dari diri saya, adalah akun-akun palsu dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Oklin.

Untuk diketahui, dalam kasus konten jilat es krim Oklin Fia, penyidik juga akan meminta pendapat ahli termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), ahli pidana, tokoh agama, Kominfo dan beberapa ahli lain.

"Apakah itu masuk ke ranah pornografi kah, ini yang akan kita masih dalami. Jadi tahapnya masih penyelidikan. Sekiranya nanti ditemukan unsur atau terpenuhinya unsur sebagaimana hal yang dilaporkan, tentu akan kita naikkan ke penyidikan tapi tentu nanti masih berproses," ujar dia.

5 dari 5 halaman

4. Alasan Oklin Fia Buat Konten Jilat Es Krim

Penasihat hukum Oklin Fia, Budiansyah, menyebut alasan pembuatan konten telah disampaikan penyidik. Menurut Budiansyah, kliennya sama sekali tidak bermaksud menghina agama tertentu.

"Ya sesuai dengan pemeriksaan, Oklin Fia sudah menyampaikan bahwa konten itu dibuat untuk sekedar happy-happy, lucu-lucuan, tidak ada maksud untuk menghina agama tertentu," kata Budiansyah di Polres Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).

Budiansyah turut mendampingi Oklin Fia menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama.

Budiansyah menyampaikan kliennya diberondong 26 butir pertanyaan seputar tentang konten jilat es krim yang kini jadi materi di dalam pelaporan.

"Siapa yang membuat, dan ke mana video ini disebarkan," ujar Budiansyah.

Sementara itu, Oklin Fia menambahkan, konten jilat es krim meniru dari tayangan-tayangan yang sudah ada. Ia sendiri hanya meniru.

"Intinya di video itu, kenapa saya buat video itu? Karena ada video lain yang membuat video itu juga. Jadi saya re-create juga," ujar dia.

Terlepas dari itu, Oklin Fia mengaku mendapat banyak pelajaran atas kejadian ini. Yang pasti, kata Oklin, ini adalah teguran Allah SWT.

Video Terkini