Sukses

Kerja Sama Indonesia-Australia Terkait Pilot Pertukaran Pengembangan Keterampilan

Pilot Project tersebut ditujukan untuk membuka peluang pertukaran individu yang memiliki keterampilan ‎untuk dapat bekerja dalam waktu jangka pendek enam bulan di perusahaan yang berdomisili di Indonesia atau ‎Australia.

Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Australia, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (as Amended) ‎oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi dan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Penny William ‎PSM di Jakarta pada Jumat (25/8).‎

Kerja sama itu terkait dengan Pilot ‎Pertukaran Pengembangan Keterampilan Indonesia-Australia.‎Sekjen Anwar dalam sambutannya mengatakan bahwa MoU yang baru ini merupakan perubahan atas MoU ‎on the Indonesia-Australia Skills Development Exchange Pilot Project di bawah kerangka kerja sama ‎Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang ditandatangani ‎pada 4 Maret 2019.‎

Pilot Project tersebut ditujukan untuk membuka peluang pertukaran individu yang memiliki keterampilan ‎untuk dapat bekerja dalam waktu jangka pendek enam bulan di perusahaan yang berdomisili di Indonesia atau ‎Australia, sehingga dapat melatih dan meningkatkan keterampilan mereka dengan bekerja di sektor ‎tertentu sesuai latar belakang keahliannya.‎

‎"Namun, selama sekitar 4 tahun MoU ini diberlakukan, penerapannya mengalami beberapa kendala dan ‎tantangan, termasuk adanya pandemi Covid-19 dan border restriction, sehingga implementasi dari MoU ‎tersebut belum dapat berjalan secara maksimal untuk mendapatkan manfaat dan memenuhi target kuota ‎Pilot Project ini yang disepakati oleh pihak Australia maupun Indonesia," ujar Sekjen Anwar.‎

Menyadari adanya tantangan dan kendala dalam penerapannya, pemerintah kedua negara yang ‎dikoordinatori secara bersama oleh Kementerian Perdagangan RI dan Department of Foreign Affairs and ‎Trade of Australia, berinisiatif untuk melakukan review terhadap MoU. Hal itu dilakukan sebagai salah satu usaha untuk ‎memperbaiki proses dan mekanisme Pilot agar sesuai dengan peraturan yang berlaku di masing-masing ‎negara, sehingga MoU ini lebih memberikan keuntungan dan mudah untuk diterapkan.‎

 

‎"Alhamdulillah atas kerja sama seluruh pihak terkait bersama-sama dengan kami Kementerian ‎Ketenagakerjaan RI, yaitu rekan-rekan dari Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Luar Negeri RI, ‎Kementerian Hukum dan HAM RI, para pengusaha dari KADIN dan APINDO, serta tentu saja dukungan dari ‎Pemerintah Australia, pembahasan review MoU ini dapat terselesaikan," katanya. 

Sekjen Anwar mengatakan, dalam MoU yang baru ini terdapat beberapa hal penting yang telah disepakati oleh kedua ‎belah pihak, antara lain memungkinkan individu yang memiliki keterampilan sesuai untuk ditempatkan pada ‎perusahaan antara Indonesia dan Australia di sektor tertentu sampai dengan 12 bulan, memfasilitasi pertukaran untuk berbagi keterampilan dan pengalaman kerja praktis, dan memperkuat ‎pemahaman praktik bisnis, pemerintahan dan budaya di kedua negara.‎

Selain itu, memperkuat kerja sama antara lembaga pemerintah dua negara dalam pengembangan ‎keterampilan kolaboratif; dan memungkinkan pelaku usaha untuk menyediakan pelatihan dan pengalaman ‎berbasis tempat kerja yang ditargetkan kepada karyawan untuk meningkatkan kompetensi keterampilan.‎

Dalam kesempatan itu, Sekjen Anwar juga mengatakan bahwa pada perubahan MoU ini pemerintah kedua negara juga telah menyepakati ‎penambahan beberapa sektor dalam pertukaran pengembangan keterampilan. Mulai dari ‎layanan keuangan dan asuransi, pertambangan, teknik dan layanan teknis terkait media informasi dan ‎layanan telekomunikasi. 

Juga termasuk layanan terkait pariwisata dan perjalanan, ekonomi kreatif, agribisnis dan ‎pengolahan makanan, dan ekonomi hijau. Dalam penerapannya, kedua negara melibatkan peran dari ‎pengusaha yang merupakan anggota dari Business Peak Body (BPB).‎

 

 

(*)

Video Terkini