Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara menggerebek Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (25/08/2023). Belasan gubuk liar di bantaran rel Kampung Bahari pun ditertibkan polisi.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menerangkan, belasan gubuk liar di Kampung Bahari itu disinyalisasi menjadi tempat peredaran narkoba.
“Gubuk-gubuk itu kami bongkar agar tidak dipakai untuk hal-hal yang negatif,” kata dia dalam keteranganya, Jumat.
Advertisement
Dalam penggerebekan itu, pihaknya turut menyita belasan senjata tajam dan alat isap sabu.
“Diduga akan dipakai untuk melakukan perlawanan terhadap petugas pada saat penindakan,” ujar Kapolres.
Gidion menerangkan, operasi ini dilakukan dalam rangka menciptakan lingkungan Kampung Muara Bahari agar tetap kondusif. Kegiatan ini disambut baik warga setempat.
"Karena membawa perubahan baik bagi wilayah itu,” ujarnya.
Ke depannya, tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Utara maupun anggota tak berseragam akan terus melakukan pemantauan di sekitaran Kampung Bahari.
"Mereka patroli memutar, selanjutnya menangkap apabila ditemukan ada yang melaksanakan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut," tegasnya.
Polisi Dilempari Batu Saat Gerebek Kampung Bahari
Sebelumnya, Satresnarkoba menggerebek Kampung Bahari III Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (8/5/2023). Upaya pemberantasan narkoba mendapat perlawanan warga.
"Beberapa warga menyerang dan melawan dengan menggunakan batu dan kayu pada saat penindakan terhadap para pelaku," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto dalam keterangannya, Senin (8/5/2023).
Slamet menerangkan, pihaknya pun meminta bantuan Polsek Tanjung Priok dan Polres Metro Jakarta Utara untuk membackup.
Slamet mengatakan, pihaknya kemudian menyisir gubuk-gubuk di sekitar rel Kereta Tanjung Priok Jakarta Utara. Diduga digunakan sebagai tempat untuk penyalahgunaan narkoba.
"Kami berhasil ditemukan beberapa alat hisap (bong), korek dan cangklong yang sudah disiapkan oleh para pelaku," ujar dia.
Advertisement