Sukses

Wali Kota Depok Akui Kemarau Panjang dan Polusi Udara Buat Penderita Ispa Meningkat

Pemerintah Kota Depok membenarkan kemarau panjang dan polusi udara memberikan dampak terhadap penyakit Inspeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Depok membenarkan kemarau panjang dan polusi udara memberikan dampak terhadap penyakit Inspeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Masyarakat yang terkena diduga ISPA mengalami peningkatan yang signifikan mencapai 100 persen.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, polusi udara di wilayah Jabodetabek menyebabkan gangguan kesehatan terhadap Ispa meningkat. Bahkan jumlah tersebut melebihi jumlah dari bulan sebelumnya dibandingkan saat ini.

“Ada peningkatan ISPA di Puskesmas, peningkatannya sampai signifikan ya, kalau tidak salah 100 sampai 200 persen,” ujar Idris kepada Liputan6.com, Jumat (225/8/2023).

Dia menjelaskan, peningkatan pasien ISPA Puskesmas dinilai cukup tinggi. Namun jumlah tersebut dibandingkan lebih baik dari pada tahun sebelumnya yang mencapai dua kali lipat dari saat ini.

“Tapi memang tahun kemarin, 2022 di Juli dan Agustus peningkatannya sampai dua kali lipat juga,” jelas Idris.

Dia menilai, peningkatan jumlah pasien ISPA tahun lalu berbeda dengan kualitas udara saat ini. Peningkatan jumlah pasien tahun lalu diperkirakan dampak dari Covid-19 sehingga berbeda dengan saat ini.

“Makanya agak sedikit dibenarkan juga analisa, bahwa ini memang dari sisi mobilitas kendaraan, transportasi yang memang harus lebih diwaspadai, masalah ISPA ini,” ucap Idris.

Idris mengungkapkan, peningkatan jumlah pasien Ispa berdampak terhadap kunjungan pasien ke rumah sakit maupun puskesmas. Terdapat kenaikan jumlah kunjungan pasien untuk meminta penanganan kesehatan.

“Ada peningkatan di Juli, sebelumnya ada 5 sampai 10 ribu kunjungan, kemarin sampai 50 ribu penerimaannya, kan luar biasa,” ungkap Idris.

Untuk mengantisipasi pasien ISPA dampak dari polusi udara, Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan obat-obatan.

Selain itu, Pemerintah Kota Depok meminta masyarakat apabila tidak memiliki keperluan tetap berada di rumah.

“Kalau tidak ada kepentingan yang mendesak, kalau bisa anak-anak di rumah saja dulu,” terang Idris.

 

2 dari 2 halaman

Menggunakan Masker

Idris menuturkan, Pemerintah Kota Depok belum mengeluarkan kebijakan kewajiban menggunakan masker kepada masyarakat. Masyarakat dapat menggunakan masker sesuai kebutuhan maupun mengalami gangguan kesehatan.

“Belum ada, penggunaan masker hanya internal tenaga kesehatan, belum secara resmi maksud saya, belum secara resmi menggunakan masker. Jadi, inisiatif saja,” tutur Idris.

Terkait penerapan WFH kepada siswa, lanjut Idris, kemungkinan akan melakukan kebijakan tersebut. Pemerintah Kota Depok sedang menunggu instruksi dari Kementerian Pendidikan.

“Kita lagi menunggu arahan dari kementerian pendidikan, mereka akan mengeluarkan, biasanya ada keputusan tiga atau empat menteri sehingga semuanya serentak,” pungkas Idris.