Sukses

Viral Warga Aceh Meninggal Diduga Dianiaya Paspampres, Danpaspamres: Terduga Pelaku Sudah Ditahan

Saat ini oknum Paspampres terduga pelaku penganiayaan itu sudah ditahan di Pomdam Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada Baay menanggapi soal salah satu oknum Paspampres yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Bireun, Aceh hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Rafael menjelaskan bahwa saat ini Pomdam Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," jelas Rafael kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).

Dia menyampaikan saat ini oknum Paspampres terduga pelaku penganiayaan sudah ditahan di Pomdam Jaya. Rafael menuturkan oknum Paspampres tersebut akan dimintai keterangannya untuk kepentingan penyelidikan.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ujarnya.

Rafael memastikan oknum Paspampres tersebut akan diproses secara hukum apabila terbukti melakukan tindakan pidana penganiayaan kepada warga Bireun. Rafael pun berharap agar permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelas Rafael.

"Kami mohon Doa-nya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," sambung dia.

 

2 dari 2 halaman

Korban Diduga Diculik dan Disiksa

Sebagai informasi, viral unggahan di media sosial yang menyebutkan pemuda asal Mon Keulayu Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen meninggal dunia karena diduga dianiaya salah satu anggota Paspampres. Sebelumnya, korban diduga diculik dan disiksa terlebih dahulu.

Berdasarkan surat keterangan penyerahan mayat diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, Kamis (24/8/2023), yang tersebar di media sosial, disebutkan bahwa oknum pelaku yang melakukan tindakan penganiayaan diduga bernama Praka RM. Dia disebut berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Video Terkini