Sukses

Sebelum Diculik Paspampres, Imam Pemuda Aceh Pernah Jadi Korban Penculikan

Imam Masykur pemuda Aceh yang tewas dianiaya anggota TNI dan paspampres ternyata pernah menjadi korban penculikan ketika baru bekerja di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Imam Masykur pemuda Aceh yang tewas dianiaya anggota TNI dan paspampres ternyata bukan pertama kali menjadi korban penculikan. Pertama kali ia menjadi korban penculikan ketika baru bekerja di Jakarta. Saat itu, Imam bekerja sebagai penjual kosmetik dan obat-obatan.

"Iya (pernah jadi korban penculikan), tapi sudah lama itu. Dia sudah 1,5 tahun di Jakarta. Jadi belum sampai 2 bulan, sudah pernah diculik juga. Waktu dia kerja di toko orang," kata Said Sulaiman salah satu perwakilan keluarga saat dihubungi, Senin (28/8/2023).

Said menceritakan saat kasus penculikan pertama yang menimpa Imam, pelaku hanya meminta uang tebusan Rp 15 juta. Sehingga saat itu keluarga langsung mengirimkan uang tebusan dan Imam pun dibebaskan.

"Iya waktu itu dibayar sekitar Rp 15 juta sama kalau saya lihat motifnya sama, orang itu dihajar dalam mobil baru minta tebusan," katanya.

Said mengatakan, ada kemiripan motif ketika diculik oleh anggota TNI. 

"Memang (serasa) perampok ini sudah ngincer kosmetik semua, padahal kan ada toko lain. Orang itu targetnya toko kosmetik," katanya.

Said mengatakan, anggota TNI yang menculik Imam mengaku seorang polisi.

"Malah dia pakai atribut polisi waktu penangkapan itu. Itu kata saksi yang disitu, badannya tegap pakai rompi yang ada tulisannya polisi, kan polisi jadi pasti mundur biar gak ikut campur tapi, langsung sekap," katanya.

Sedangkan untuk penculikan yang pertama, para penculik langsung datang ke toko yang dijaga Imam. Disana tanpa mengaku sebagai Polisi, pelaku langsung membawa Imam secara paksa dan meminta tebusan.

"Nggak ngaku polisi cuman minta tebusan doang. Yang pertama yang turun 1 orang langsung masuk ke toko jadi yang jaga toko ini dorong," katanya.

Sementara penculikan pertama dan kedua sama-sama menganiaya Imam terlebih dahulu baru meminta tebusan. 

 

2 dari 2 halaman

Panglima TNI Minta 2 Prajurit dan Paspampres yang Culik dan Aniaya Warga Aceh hingga Tewas Dihukum Mati

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar 3 prajurit TNI yang menculik dan menganiaya warga Aceh hingga tewas diberi hukuman mati. 

"Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati. Minimal hukuman seumur hidup. Karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujar Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono saat dikonfirmasi, Senin, (28/8/2023).

Selain itu, Julius juga menyampaikan ketiga prajurit TNI termasuk satu anggota Paspampres Praka RM dipastikan akan dipecat dari kesatuannya.

"Pasti dipecat dari TNI. Pecat sudah pasti. Itu perintah terang Panglima TNI," kata Julius.

Tiga prajurit TNI yang seluruhnya merupakan prajurit TNI Angkatan Darat diduga menculik dan menganiaya seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas.

Korban merupakan penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten. Dia diyakini diculik para pelaku Sabtu di sekitar toko. Para pelaku sempat mengaku sebagai polisi saat menculik korban.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka

Video Terkini