Sukses

Pesulap Oge Arthemus Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Tanaman Ganja

Seorang publik figur kembali tersangkut kasus narkoba. Kali ini seorang pesulap bernama Oge Setiawan atau biasa dikenal Oge Arthemus. Dia ditangkap atas kepemilikan tanaman ganja.

Liputan6.com, Jakarta Seorang publik figur kembali tersangkut kasus narkoba. Kali ini seorang pesulap bernama Oge Setiawan atau biasa dikenal Oge Arthemus. Dia ditangkap atas kepemilikan tanaman ganja.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga membenarkan penangkapan terhadap Oge Arthemus.

"Iya (Oge Arthemus) yang merupakan pesulap terkenal magician dari aliran escapologist peraih rekor MURI Indonesia," kata Indrawienny dalam keterangan tertulis, Senin (28/8/2023).

Indrawenny menerangkan Oge Arthemus adalah seorang pesulap yang dikenal sebagai escapologist dan pernah mengikuti Asia's Got Talent pada tahun 2019.

Polisi mengamankan Oge Arthemus di salah satu hotel daerah Yogyakarta pada Jumat, 25 Agustus 2023 sekira pukul 02.30 WIB.

"Dia lagi touring naik sepeda motor. Kami amankan terkait dengan kepemilikan tanaman ganja," ujar dia.

Dalam kasus ini, Indra menyebut, pihaknya turut menyita tanaman ganja di salah satu rumah temannya, yang telah diamankan lebih dahulu.

Indrawenny mengatakan, Oge lah yang menyuruh pria berinisial AH untuk menanam ganja tersebut. Sementara ini, Indrawenny belum bisa menjelaskan detail barang bukti yang sudah diamankan polisi.

"Jadi itu terkait kepemilikan tanaman ganja, jadi kita udah tangkap duluan orang satu tuh, yang disuruh dia (Oge) menanam ganja, setelah itu pengembangan ke dia. Dia yang merintah nanam ganja itu," kata Indrawenny.

"(Yang disuruh menanam) AH. Tanaman ganja, jadi nanti kita rilis," imbuhnya.

2 dari 2 halaman

Cek Urine Pesulap Oge Arthemus

Indrawienny belum bisa membeberkan secara mendetail. Dia beralasan proses pemeriksaan masih berjalan.

"Sementara kami masih melakukan pengecekan urine terhadap OA alias OS. Kami sedang melakukan pendalaman apakah ada tanaman ganja lain yang dimiliki tersangka," ujar Indrawenny.