Sukses

HUT ke-78 DPR, Puan Akui Parlemen Belum Maksimal Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Puan memastikan DPR akan terus berjuang memberikan yang terbaik demi kesejahteraan rakyat melalui fungsi dan kewenangannya.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hari ini, Selasa (29/8/2023) genap berusia 78 tahun. Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan capaian DPR dalam Rapat Paripurna Khusus Tahun 2022-2023 tentang Penyampaian Laporan Kinerja dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 DPR RI.

Puan mengungkapkan dewan legislatif telah mendapatkan ribuan aspirasi dari masyarakat yang telah disampaikan kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

"Terdapat 5 bidang permasalahan yang mendominasi aspirasi dan pengaduan masyarakat, yaitu Hukum, HAM dan Keamanan, Pertanahan dan Reformasi Agraria, Perdagangan, Perindustrian, Investasi, dan BUMN, Ekonomi Keuangan serta Kehutanan, Lingkungan Hidup, dan ESDM," kata Puan.

Selain itu, Puan mengakui DPR belum maksimal dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Meski begitu, ia memastikan DPR akan terus berjuang memberikan yang terbaik demi kesejahteraan rakyat melalui fungsi dan kewenangannya.

“DPR menyadari bahwa belum maksimal dalam memperjuangkan aspirasi kebutuhan rakyat yang diwakilinya,” kata Puan.

“Tetapi DPR berharap agar masyarakat di daerah mengetahui bahwa DPR senantiasa terus mengupayakan penyerapan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan ditindaklanjuti melalui pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangannya,” kata dia.

 

2 dari 2 halaman

Selesaikan 23 RUU

Puan merinci beberapa capaian dewan dalam masa kerja tahun 2022-2023, termasuk dalam fungsi legislasi di mana DPR telah sukses menyelesaikan 23 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang telah disahkan menjadi undang-undang.

"Kemudian 16 Rancangan Undang Undang sedang dalam Tahap Pembicaraan Tingkat I, sebanyak 5 RUU diantaranya adalah RUU Kumulatif terbuka dan 46 RUU sedang dalam tahap penyusunan. Sebanyak 29 RUU di antaranya adalah RUU kumulatif terbuka," jelas mantan Menko PMK itu.

"Dalam proses pembentukan Undang Undang, DPR RI senantiasa memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi melalui berbagai kegiatan, seperti rapat dengar pendapat, rapat dengar pendapat umum, kunjungan kerja, seminar, dan diskusi," sambung Puan.

Video Terkini