Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami mobilitas Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe keluar masuk Papua dengan menggunakan pesawat pribadi.
Pendalaman dilakukan saat memeriksa PNS/Kepala Badan Penghubung Daerah Papua Alexander K J Kapisa dan Marketing PT Elang Lintas Ambar Kurniawan. Keduanya diperiksa di gedung KPK pada Senin, 28 Agustus 2023.
Baca Juga
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penggunaan pesawat pribadi oleh Tersangka LE untuk mobilitas keluar dari wilayah Papua," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannga, Rabu (30/8/2023).
Advertisement
Sementara pada Selasa, 29 Agustus 2023, tim penyidik KPK memeriksa karyawan swasta bernama Roy Letlora. Dia selisik soal bisnis Lukas Enembe dengan orang Singapura.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya jalinan bisnis antara tersangka LE dengan pihak tertentu yang ada di Singapura," kata Ali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe memiliki pesawat jet pribadi. Dugaan itu tengah diselisik tim penyidik KPK lewat Corporate & Legal Manager PT RDG Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom.
Torang diperiksa tim penyidik KPK berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe. Torang diperiksa pada Jumat (25/8/2023).
"(Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom (Corporate & Legal Manager PT RDG)), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya transaksi pembelian pesawat jet oleh Tersangka LE," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).
Diketahui, Lukas Enembe dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Papua. Lukas juga dijerat dengan pasal TPPU.
Â
Dana Operasional Lukas Enembe Capai Rp 1 Triliun
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap dana operasional Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Menurut Alex, hal itu terjadi sejak 2019 hingga 2022.
"Dari tahun 2019 sampai 2022 itu yang bersangkutan itu setiap tahun, dana operasional yang bersangkutan itu Rp 1 triliun lebih," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).
Alex mengatakan, uang tersebut paling banyak dibelanjakan makanan dan minuman. Menurut Alex, jika dikalkulasikan dalam satu hari Lukas bisa menghabiskan uang Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum.
"Sebagian besar dibelanjakan untuk biaya makan minum. Bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan minum, itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan minum," tutur Alex.
Alex mengatakan KPK langsung kemudian mendalami temuan tersebut. Hasilnya pihak lembaga antirasuah menemukan adanya kejanggalan dalam dana operasional tersebut. Rupanya banyak yang fiktif.
"Kami sudah cek di beberapa lokasi tempat kwitansi diterbitkan. Ternyata itu banyak juga yang fiktif. Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan rumah makan tersebut," ujar Alex.
Advertisement