Sukses

Polri Ancam Pidanakan Artis dan Influencer yang Promosikan Judi Online

Polri mengimbau agar para artis dan influencer di sosial media untuk tidak mempromosikan situs judi online.

Liputan6.com, Jakarta - Polri mengimbau agar para artis dan influencer di sosial media untuk tidak mempromosikan situs judi online. Kepolisian pun mengancam akan mengenakan pidana terhadap siapapun yang terbukti melanggar aturan perundang-undangan.

"Beberapa waktu lalu jajaran Ditsiber melakukan tindakan atau proses hukum terhadap influencer yang mempromosikan judi online. Karena itu, tentunya apabila masih ditemukan terdapat influencer, selebgram, dan lainnya yang mempromosikan judi online, kita lakukan langkah-langkah tindakan proses pidana terhadap yang bersangkutan," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).

Adi mengingatkan, judi online dapat berdampak pada psikis pelakunya, baik stres, depresi, gangguan kecemasan, bahkan memicu perbuatan pidana atau kriminal lainnya. Tentunya, hal itu akan berdampak pada kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat.

"Betapa judi online bisa timbulkan kecanduan, bahkan bahayanya menyamai kecanduan narkoba. Ada beberapa kejadian, bahkan sampai jatuh miskin. Kami imbau ke seluruh masyarakat, tidak hanya pemain judi atau pengelola judi," jelas Adi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri berencana melakukan pemeriksaan terhadap artis Wulan Guritno lantaran diduga mempromosikan situs judi online. Hal tersebut buntut video yang viral di sosial media.

"Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan. Seperti tadi disampaikan, kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak, dan juga silahkan teman-teman kalau ada influencer yang lain," tutur Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 30 Agustus 2023.

 

2 dari 4 halaman

Artis Promosikan Judi Online

Menurut Adi, video Wulan Guritno mempromosikan situs judi online itu dibuat pada 2020 lalu. Website judi online itu pun terdeteksi masih aktif hingga saat ini.

"Saya imbau dan ajak kepada influencer yang followers-nya mungkin cukup banyak dan bisa pengaruhi netizen seperti selebgram, artis, dan lainnya untuk tidak lakukan atau promosikan judi online," kata dia.

Adi mengaku telah mengantongi sejumlah nama selebgram, artis, influencer lainnya yang diduga telah mempromosikan judi online. Dia menegaskan tengah menindaklanjuti temuan tersebut dan apabila terpenuhi unsur pidana, maka proses hukum akan berjalan.

"Tinggal kita lihat, kalau kejadian lama website sudah tidak beroperasi, tetap kita panggil lagi. Kita imbau lagi, tetapi ini sudah jadi catatan bahwa dulu dua pernah mengendorse judi, tentunya kita akan ada klarifikasi mana yang masih aktif, atau tidak," Adi menandaskan.

Sebelumnya, maraknya situs judi online tengah menjadi sorotan, terlebih ketika terkuak adanya jutaan domain website pemerintah yang dicatut para pengelola judi online. Pencatutan dilakukan dengan metode pranala balik atau backlink, memanfaatkan domain '.go.id' milik pemerintah.

"Jadi itu namanya backlink, memanfaatkan backlink. Nah ini, anggota kami sedang di lapangan untuk menangkap target operasi (TO) yang menggunakan backlink," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan, Rabu 30 Agustus 2023.

 

3 dari 4 halaman

Gunakan Back Link

Adapun modus backlink yang marak ditemukan, diakui Vivid, akibat ulah pengelola judi online yang mencatut website domain karena bertujuan untuk menyebarkan situs pemerintah ketika diklik para pengunjung.

"Nah, kami juga sudah menerjunkan tim untuk kami menangkap atau mengungkap khususnya backlink. Kemarin disampaikan ada 4 juta ya," tuturnya.

Di samping itu, Vivid juga menjelaskan penyebab modus pencatutan website pemerintah oleh situs judi online bisa marak terjadi. Hal ini lantaran bidang pengelola Teknologi Informasi (TI) yang tidak melakukan maintenance website.

"Kami sudah memberikan informasi kepada, para pengelola situs website untuk rajin melakukan pembersihan. Dan tapi sayangnya tidak mengindahkan itu. Nah, kita mengimbau kepada pengelola website pemerintah yang diduga digunakan untuk backlink untuk dibersihkan," tuturnya.

Sebab, Vivid menegaskan persoalan ini tidak hanya tanggung jawab polisi. Karena proses maintenance website merupakan kewajiban dari para pengelola situs yang harus meng-update sistem keamanannya secara rutin.

"Sistem sekuritinya. Selalu kita ingatkan, dari empat juta itu kami ingatkan. Website kamu ternyata dijadikan ini. Jadi kami imbau kepada teman-teman pengelola situs pemerintah agar diperhatikan dan lebih rajin untuk dibersihkan dari backlink," katanya.

 

4 dari 4 halaman

4 Juta Situs Judi Online Catut Domain Pemerintah

Sebelumnya, berdasarkan unggahan @ismailfahmi di X menyebut ada jutaan domain judi online itu berdasarkan metode 'Drone Emprit', sistem monitor, dan analisis media sosial. Tercatat hampir empat juta situs judi online mencatutkan domain pemerintah '.go.id'

Menurut dia Indonesia telah berada di kondisi darurat judi online lantaran hampir 4 juta halaman web mencatutkan domain pemerintahan.

“Coba sendiri dengan googling: gacor sites:go.id. ASN dan masyarakat yang mengunjungi situs pemerintah, langsung disuguhi informasi judi,” tulis Ismail dalam unggahannya pada Selasa 22 Agustus 2023.

Dia fenomena itu karena karena dari pihak pengelola web tidak sadar, tidak lagi merawat situsnya, atau tidak lagi dikontrak untuk mengelola. Sehingga situs pemerintah rentan menampilkan informasi dan link judi yang mudah, murah, dan menggiurkan untuk diakses.

“Sudah 846.047 situs judi diblokir sejak 2018. Masih ada 3 juta lagi hanya di situs-situs pemerintahan,” beber dia.

Tidak berhenti sampai disitu, dari temuan Drone Emprit menemukan judi online mencuat di situs-situs akademik dengan 1,2 juta halaman web judi online memakai domain ac.id.