Sukses

Kejagung Minta Pagu Indikatif Anggaran 2024 Naik Rp7,4 Triliun

Wakil Jaksa Agung Sunarta menyampaikan, kebutuhan anggaran Kejagung TA 2024 pada dasarnya adalah sebesar Rp43.565.499.723.000, namun begitu pagu indikatif Kejaksaan TA 2024 sebesar Rp10.002.179.171.000.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan salah satu pembahasannya yakni Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) Kejaksaan RI Tahun Anggaran (TA) 2024, beserta usulan program.

Wakil Jaksa Agung Sunarta menyampaikan, kebutuhan anggaran Kejagung TA 2024 pada dasarnya adalah sebesar Rp43.565.499.723.000, namun begitu pagu indikatif Kejaksaan TA 2024 sebesar Rp10.002.179.171.000.

“Pada pokoknya mengajukan penambahan pagu indikatif Kejaksaan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp17.407.179.171.000 atau naik sebesar Rp7.405.000.000.000,” tutur Sunarta di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Sunarta merinci, pagu anggaran Kejaksaan TA 2024 tersebut untuk sejumlah program yakni Intelijen sebesar Rp104.504.539.000; Pidana Umum sebesar Rp323.581.387.000; Pidana Khusus sebesar Rp299.781.926.000; Datun sebesar Rp27.741.526.000; Pidana Militer sebesar Rp17.544.440.000; dan Pemeliharaan Barang Bukti sebesar Rp52.838.944.000.

Kemudian program dukungan manajemen antara lain, Bidang Pembinaan Pusat dan Daerah sebesar Rp7.058.881.897.000; Bidang Pengawasan Pusat dan Daerah sebesar Rp28.784.647.000; Bidang Pendidikan dan Pelatihan sebesar Rp182.428.736.000; Pengadaan Sarpras di Pusat dan Daerah sebesar Rp9.311.010.129.000.

2 dari 2 halaman

Berharap Dukungan soal Kenaikan Pagu Anggaran 2024

Dia pun berharap Komisi III DPR RI hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat mendukung permintaan kenaikan pagu anggaran tersebut.

“Besar harapan kami permohonan tersebut dapat dipenuhi,” kata Sunarta.