Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyediakan 31 RSUD dan 44 puskesmas kecamatan untuk melayani warga yang terdampak polusi udara.
Plt Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, layanan kesehatan ini akan melayani masyarakat selama 24 jam.
Baca Juga
"Di puskesmas pun telah tersedia Poli Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan layanan Pojok Polusi untuk edukasi kepada masyarakat," kata Ani dalam keterangan tertulis, Selasa (5/9/2023).
Advertisement
Selain itu, tambah Ani, Pemprov DKI juga bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam melakukan skrining kesehatan, sosialisasi, dan edukasi terkait polusi udara.
Selain itu, kerja sama juga dilakukan dalam sosialisasi dan edukasi kepada Saka Bhakti Husada (SBH) terkait PHBS yang kemudian akan diteruskan sosialisasi dan edukasi tersebut ke sekolah-sekolah oleh Puskesmas dan SBH.
Pengukuran Kualitas Udara
Lebih lanjut, Ani menyebut bahwa Tenaga Sanitasi Lingkungan di RSUD dan Puskesmas telah melakukan pengukuran kualitas udara secara indoor di ruang tunggu pelayanan pada fasilitas pelayanan kesehatan dan satu ruang kelas di satu sekolah terdekat.
"Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga melakukan surveilans ketat penyakit respirasi dan melaporkan dalam Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) dan Sistem Informasi Surveilans Penyakit Tidak Menular (SI-PTM) serta melakukan analisis," tandas Ani.
Â
Reporter: Lydia Francisca
Sumber: Merdeka.com
Advertisement