Sukses

Oknum Anggota DPRD Takalar Aniaya Kekasihnya, Diduga Dipicu Masalah Utang

Kasus oknum anggota DPRD Takalar diduga menganiaya kekasihnya ini terjadi di sebuah apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Tebet.

Liputan6.com, Jakarta - Oknum anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan diduga menganiaya kekasihnya sendiri di sebuah apartemen Casa Grande, Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel).

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Tebet, Jaksel. Laporan dugaan penganiayaan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/629/IX/2023/SPT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus LP Nababan menerangkan, teduga pelaku WEP (30) menghampiri korban AG (30) di apartemen pada Jumat (1/9/2023).

AG saat itu menagih uang yang pernah dipinjamkan ke terduga pelaku. Jamalinus menyebut, total utang mencapai puluhan juta rupiah.

"Garis besarnya pengakuan dia, di awal itu masalah uang. Ini cerita dia katanya ada permintaan duit, belum disanggupi oleh pelaku," kata Jamalinus saat dihubungi, Selasa (5/9/2023).

Bukannya mengembalikan uang, WEP justru marah-marah hingga berujung pada penganiayan. Namun keterangan AG ini belum dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Iya malah marah-marah melakukan pemukulan segala macam. Itu klarifikasi awal sekadar lisan, belum kita BAP, karena dianya enggak mau," ujar Jamal.

Kepolisian hingga saat ini masih terus mendalami kasus dugaan penganiayan yang dilakukan oknum anggota DPRD Takalar ini. Hanya saja korban belum bersedia diperiksa lebih lanjut dengan alasan masih syok.

"Belum dia bilang syok masih sakit. Sudah dua kali ditanyakan kasih waktu tiga hari dia bilang 'pak saya masih sakit, syok'," ujar Jamal.

"Dia lapor kan Jumat. Jumat ditanyakan, Senin ditanyakan, 'mbak ayo kita mintakan keterangan' dia jawab 'jangan pak, saya lagi sakit'. Kita tunggu Jumat, Sabtu, Minggu. Senin kita ke sana langsung. Dia bilang 'pak, saya masih syok' akhirnya kita coba cari sekuriti yang bertugas hari ini (untuk diperiksa sebagai saksi)," ucap Kapolsek Tebet menandaskan.

2 dari 2 halaman

Anggota DPRD Takalar Diduga Aniaya Kekasihnya

Sebelumnya diberitakan, AG, seorang wanita berusia 30 tahun diduga menjadi korban penganiayaan di Apartemen Casagrande Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/9/2023). Ironisnya pelaku penganiayaan adalah kekasihnya sendiri Wahyu Eka Putra (30) yang merupakan seorang anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan. 

AG diduga dianiya oleh legislator dari Fraksi Partai Golkar itu hingga babak belur. Dari foto yang diterima Liputan6.com, sejumlah bagian pada wajah AG terlihat memar dan hidungnya mimisan. 

"Iya benar, saya dianiaya oleh Wahyu," kata AG, Minggu (3/9/2023). 

AG mengaku kala itu ia tiba-tiba didatangi oleh Wahyu di apartemennya. Keduanya sempat terlibat cekcok hingga AG kemudian dihadiahi bogem mentah di wajahnya berulangkali. 

"Saya dipukul pada bagian hidung, pipi kiri, mata kanan dan jidad. Saya babak belur," akunya. 

AG tak bisa memberikan perlawanan atas penganiayaan yang dilakukan kekasihnya itu. AG mengaku saat ini ia telah melaporkan apa yang dialaminya ke pihak kepolisian. 

"Saya hanya pacaran dengan Wahyu. Dan saya juga sudah melapor di Polsek kemarin," tandasnya. 

Wahyu Eka Putra sendiri belum memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut. Liputan6.com telah berusaha menghubungi wakil rakyat itu, namun tak mendapat jawaban.Â