Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta warganya menggunakan masker saat keluar rumah dan mengurangi bepergian untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota.
Kebijakan ini pun tertuang dalam Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2023 tentang Upaya Percepatan Penurunan Tingkat Pencemaran Udara Sekda Provinsi DKI Jakarta yang diteken pada Senin, (4/9/2023).
Baca Juga
“Para Wali Kota Administrasi di lima wilayah DKI Jakarta dan Bupati Kepulauan Seribu, hingga unsur camat dan lurah agar mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mengurangi polusi dengan beragam langkah, seperti mulai melindungi diri dari polutan dengan menggunakan masker,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono dalam rilis resminya, Selasa (5/9/2023).
Advertisement
Joko menambahkan, masyarakat juga bisa membantu pemerintah dalam hal mengurangi polusi dengan menghemat penggunaan energi di rumah.
"Misalnya mematikan lampu dan memutus sumber aliran listrik jika sudah tidak digunakan," ujar Joko.
Kemudian, Joko kembali mengimbau agar warga menggunakan transportasi publik untuk bepergian. Jika menggunakan kendaraan pribadi, diharapkan melakukan uji emisi kendaraan dan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan.
“Masyarakat juga kami anjurkan menanam pohon dan tanaman di lingkungan masing-masing, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, salah satunya dengan memperbanyak jalan kaki yang punya banyak manfaat untuk kesehatan,” tambah Joko.
Untuk melaksanakan itu, Sekda Joko menginstruksikan kepada para wali kota dan bupati untuk mengoordinasikan para camat dan lurah, lalu melaporkan hasil pelaksanaannya secara berkala setiap dua minggu sekali melalui Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta.
Selanjutnya, Joko mengimbau para camat agar menugaskan unsur kecamatan untuk melakukan koordinasi, sosialisasi, pendampingan, monitoring pelaksanaan, hingga melaporkan hasilnya secara berkala setiap dua minggu sekali kepada walikota atau bupati.
“Dan para lurah agar menugaskan unsur kelurahan, RT, RW untuk berkoordinasi dalam rangka memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bahu-membahu dalam upaya menurunkan polusi. Ini kerja bersama yang perlu mendapat keseriusan dari semua pihak,” tegas Sekda Joko.
Seberapa Besar Kontribusi WFH Tekan Polusi Udara Jakarta?
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo tegas mengatakan bahwa penyebab utama polusi udara bukan Pembangkit Listrik Tenaga Uap seperti yang dituduhkan selama ini.
Agus memaparkan bahwa sudah banyak penelitian yang menyebutkan sektor transportasi sebagai penyebab utama memburuknya kualitas udara Jakarta. Tercatat, sektor tersebut menyumbang tidak kurang dari 44% polutan di Jakarta.
Hal tersebut juga diperkuat dari sumber data kualitas udara Jakarta. Menurut www.iqair.com, catatan data polusi udara Jakarta tidak mengalami perubahan yang signifikan, bahkan cenderung ke semakin memburuk sejak 29 Agustus, yang mana beberapa unit PLTU Suralaya sudah pada kondisi shutdown.
Namun demikian, terpantau pada 4 September siang, atau saat diberlakukan WFH dan rekayasa lalu lintas, indeks kualitas udara menjadi kategori sedang dengan level 112.
“Membaik karena kebijakan WFH dan rekayasa lalu lintas.," tutur dia dikutip Selasa (5/9/2023).Selain itu, Agus menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh salah mengidentifikasi penyebab utama polusi udara. “Saya selalu berpendapat bahwa PLTU milik pemerintah bukan lah penyebab utama polusi," katanya.
Reporter: Lydia Fransisca/merdeka
Advertisement