Sukses

Masinton PDIP Sebut Pemanggilan Cak Imin Oleh KPK Bernuansa Politik Tinggi

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012. Saat korupsi terjadi, Cak Imin menjabat sebagai Menaker di era Presiden SBY.

Liputan6.com, Jakarta - Politikus PDIP Masinton Pasaribu menilai, pemanggilan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), penuh dengan nuansa politik.

"Saya bukan di barisan pendukung pencalonan Anies dan Cak Imin, tapi ya saya tidak setuju kalau penegakan hukum kita itu dijadikan seperti mainan politik. Apapun, hari ini kasus yang sudah lama tentu semua orang ya mengasumsikan, beranggapan, bahwa ini nuansa politiknya sangat tinggi," kata Masinton dikutip dari keterangan video, Selasa (5/9/2023).

Menurut Masinton, kasus tersebut sudah terjadi lama yakni 2012 lalu. Namun baru kembali diungkit pasca-Cak Imin deklarasi sebagai bakal cawapres Anies Baswedan.

"Terlepas mau apa pun itu alasan yang mau dibangun KPK, tapi nuansa politiknya ini menjadi sangat tinggi, kenapa? Ini kasus 2012, kenapa kok baru sekarang ketika Gus Muhaimin mendeklarasikan diri sebagai calon wakil presiden?" ujarnya.

Masinton mengingatkan penegakan hukum harus memiliki asas kepastian hukum. Ia mengaku tak bisa menolerir kasus penegakan hukum dijadikan alat politik. Ia siap melawan bersama bila hukum dicampur aduk dengan politik.

"Kepastian hukumnya nggak ada, kasus 2012 kok baru sekarang. Nah, selama ini ngapain? Nah, ini yang menurut saya kita tidak boleh tolerir, hukum dijadikan alat politik itu tidak benar," kata Masinton.

"Ditegakkan mau langit hendak runtuh, ditegakkan hukum itu, tapi kalau ada campur aduk politik di dalam penegakan hukum tadi, itu harus ditentang sama-sama," ucap politikus senior PDIP ini.

 

2 dari 2 halaman

Cak Imin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan, Ketua Umum Muhaimin Iskandar atau Cak Imin telah mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk penjadwalan pemanggilan ulang.  

“Gus Imin sudah berkirim surat untuk penjadwalan ulang sebab hari ini beliau menghadiri agenda lama,” kata Jajilul saat pada wartawan, Selasa (5/9/2023).

Jazilul menyebut, Cak Imin sudah sejak lama diagendakan membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional JQHNU di Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

“Selaku wakil ketua DPRRI membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional JQHNU di Tanah Laut Kalsel,” kata Jazilul.

Ditanya soal isu politisasi hukum gerkait kasus Cak Imin, Jazilul enggan berkomentar banyak. 

“Jangan jadikan hukum alat kepentingan politik,” kata dia.

Diketahui, KPK sudah menerima informasi soal tak hadirnya Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sitem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Cak Imin meminta penjadwalan ulang pemeriksaan menjadi Kamis, 7 September 2023.

"Informasi yang kami peroleh dari penyidik KPK bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena agenda lain, di tempat lain dan meminta waktu agar bisa diperiksa sebagai saksi pada Kamis 7 September," ujar Ali di gedung KPK, Selasa (5/9/2023).

Namun, Ali menyebut tim penyidik tak bisa memenuhi keinginan Cak Imin. Pasalnya, tim penyidik juga sudah memiliki agenda lain di tanggal tersebut. Jadi, Ali menyebut pemeriksaan Cak Imin akan dilakukan pekan depan. Hanya saja Ali tak merinci hari dan tanggal pasti pemanggilan ulang Cak Imin.

"Namun tadi penyidik KPK sudah menyampailan pada kami karena hari Kamis ada agenda lain, oleh karena itu tim penyidik akan menjadwalkan kembali pada saksi ini Minggu depan," kata Ali.