Liputan6.com, Jakarta Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi sekaligus yang menjabat Ketua Majelis Syura Partai Masyumi Abdullah Hehamahua merespons soal Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dipanggil oleh KPK pasca deklarasi akan dampingi Anies Baswedan di Pemilu 2024.
Dia mengaku mendapatkan ilmu baru dari Ketua DPP Bidang Teritorial Pemenangan Pemilu Partai Nasdem, Gus Choi bahwa ini merupakan proses langit.
Baca Juga
“Jadi kalau proses langit tidak bisa kita rasionalkan. Mudah-mudahan persoalan itu bisa selesai,” kata Abdullah kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Advertisement
Sebelumnya, ia menjelaskan, selama delapan tahun menjabat sebagai koordinator penyusunan SOP ia mengetahui jalannya lika-liku KPK.
“Ada kesepakatan dengan DPR dulu bahwa menghadapi pemilu, pileg, pilpres, seseorang yang masuk dalam radar KPK yang dipersyaratkan ditersangkakan ditunda,” ujarnya.
Hal ini dikarenakan KPK tidak ingin dijadikan sebagai alat politik, melainkan lembaga hukum. Setelah pemilu dan urusan pilpres selesai, baru dapat diproses.
Jadi, kata dia, kalau Cak Imin memenuhi persyaratan sudah terpilih jadi wakil presiden baru bisa diproses.
“Misalnya ketika berada di kubu sana KPK tidak apa-apa, begitu Cak Imin bergabung dengan Anies Baswedan ditersangkakan,” pungkasnya.
Partai Masyumi Deklarasikan Dukung Anies-Cak Imin
Selain itu, Ketua Umum (Ketum) Partai Masyumi Ahmad Yani menegaskan mendukung Anies Baswedan dan Cak Imin sebagai pasangan bacapres-cawapres.
Walaupun partainya belum dapat masuk secara langsung untuk mencalonkan, dia mengaku akan berpartisipasi dalam pemenangan Anies-Cak Imin.
“Kami memberikan dukungan penuh atas telah dideklarasikan yaitu pasangan Amin, Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar,” ujar Yani.
Advertisement