Sukses

Klarifikasi UPNVJ soal Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran

Pihak kampus Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta juga telah memastikan apapun proses hukum yang dijalani akan dihormati dan siap kooperatif, sekalipun dilakukan pemanggilan.

Liputan6.com, Jakarta Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) mengklarifikasi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran yang terletak di Kecamatan Limo, Kota Depok. 

"Bahwa benar ada laporan pengaduan yang disampaikan yang disampaikan seseorang/masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasa konsultasi manajemen konstruksi pada pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran UPNVJ Kampus Limo. Saat ini proses masih berlangsung di Kejaksaan Negeri Depok," demikian bunyi keterangan pers yang dikeluarkan, Selasa (5/9/202).

Menyikapi laporan atas dugaan korupsi tersebut, pihak Kampus UPNVJ mengaku telah melakukan konsultasi kebeberapa pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan proyek-proyek pembangunan yang ada di UPNVJ tetap berjalan lancar, amanah dan selamat.

Saat ini proses pemeriksaan terkait dugaan korupsi ini masih berjalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Pihak kampus lewat kuasa hukumnya juga mengungkapkan bahwa akan menghormati proses hukum yang ada.

"Kita sebagai warga negara yang baik, kita harus patuh dan menghormati hukum. Silakan saja diproses tidak masalah, kita sangat terbuka sangat terbuka. Kita harus menghormati. Kalau memang itu menjadi kewajiban dari hukum ya monggo," ujar Heru Suyanto, kuasa hukum UPNVJ.

“Silakan kita tidak akan tutup-tutupi, silakan saja kita nggak ada masalah, kampus kooperatif. Buktinya kami ada beberapa diperiksa, lebih dari 10," lanjut Heru. 

 

2 dari 3 halaman

Rektor UPNVJ 2018-2022 Dipanggil sebagai Saksi

Sementara itu, pihak kampus Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta juga telah memastikan apapun proses hukum yang dijalani akan dihormati dan siap kooperatif, sekalipun dilakukan pemanggilan.

Rektor UPNVJ 2018-2022 Erna Herawati juga dipanggil pihak kejaksaan untuk pemeriksaan sebagai saksi. Erna diperiksa dari jam 10.00-16.00 WIB. Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan secara santai.

Pihak kampus juga merasa bahwa tidak ada indikasi korupsi, tetapi ada memang yang melaporkan. Salah satu buktinya yaitu adanya surat panggilan. Kuasa hukum UPNVJ pun memastikan tidak ada indikasi tersebut.

 

 

3 dari 3 halaman

Ketua BEM UPNVJ: Mahasiswa Harus Tetap Kawal dan Butuh Transparansi

Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (BEM UPNVJ) Rifqi Adyatma mengungkapkan harapannya agar kasus ini dapat diusut sampai tuntas.

Rifqi pun menghimbau kepada seluruh mahasiswa untuk tetap mengawal dugaan kasus korupsi ini.

“Saya selalu menghimbau kepada mahasiswa untuk tetap mengawal juga di internal kampus. Korupsinya seperti apa, bagian mananya yang dikorupsi. Kita perlu transparansi data, anggaran, dan lain sebagainya,” ujar Rifqi, Selasa (5/9/2023).

Ia juga berharap pihak kampus mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan transparan kepada mahasiswa jika ada pemanggilan dari Kejari, terkait mekanisme, dan siapa saja yang dipanggil. 

“Kita perlu tahu itu sebagai bentuk transparansi, kenapa? Karena kita perlu hantam dan kita pukul mereka yang menghambat bagaimana UPN ini yang tadinya kita ingin kampus lebih berkualitas jadi terhambat. Fasilitas-fasilitas yang seharusnya bisa terpenuhi menjadi terhambat,” ujar Rifqi. 

Ia lalu mengatakan akan menghormati putusan Kejari, setelah itu baru dapat menentukan sikap. Rifqi juga berharap mahasiswa akan terus mengawal bagaimana prosedur hukum.

“Kita menghormati segala putusan kejari, keputusan rektorat. Sebetulnya kita hanya menuntut transparansi  dan keterbukaan aja,” tegas Rifqi.

 

Video Terkini