Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya membetuk tim satuan tugas atau Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara demi mempercepat pengendalian polusi udara di Jakarta.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, pembentukan Satgas tersebut merupakan perintah langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto setelah mendapat arahan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan.
Baca Juga
"Sebagaimana perintah Bapak Kapolda Metro Jaya setelah mendapat arahan dari Bapak Menkomarves RI, Polda metro jaya melakukan upaya-upaya penanggulangan polusi udara, untuk itulah Satgas ini kita bentuk," ujar Suyudi Ario Seto dalam rilisnya di Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2023).
Advertisement
Suyudi Ario Seto menerangkan, Satgas Penanggulangan Polusi dibentuk dengan mengacu Undang-Undang RI NO.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Pembentukan Satgas Penanggulangan Pencemaran Polusi Udara ini juga sesuai direktif kapolda metro jaya guna mendukung upaya pemerintah dalam percepatan penanggulangan polusi udara serta meningkatkan kualitas udara di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya," kata dia.
Menurut Suyudi Ario Seto, Satgas Penanggulangan Polusi Udara ini diketuai oleh Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurkolis SIK, kemudian Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto SIK sebagai pembina.
Satgas ini membawahi 7 subsatgas, antara lain:
- Subsatgas Analis
- Subsatgas Preemtif
- Subsatgas Preventif
- Subsatgas Represif atau penegakkan hukum
- Subsatgas Bantek
- Subsatgas Humas
- Subsatgas Kewilayahan.
Â
Harap Bisa Segera Tangani Polusi Udara
Suyudi Ario Seto berharap, dengan dibentuknya satgas tersebut bisa dengan cepat menanggulangi polusi udara Jakarta.
"Dengan terbentuknya Satgas ini, diharapkan akan menanggulangi dan mencegah terjadinya polusi udara di wilayah hukum polda metro jaya dan aglomerasinya," terang dia.
Suyudi juga menyatakan, keberhasilan penanggulangan persoalan polusi udara di wilayah hukum Polda Metro Jaya juga membutuhkan peran serta masyarakat. Ia pun mengimbau masyarakat Jakarta untuk ikut berpartisipasi.
"Partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk menjaga ruang udara yang bersih dihimbau untuk menggunakan transportasi umum, tidak membakar sampah, rutin melakukan perawatan mesin kendaraan serta mewujudkan industri yang ramah lingkungan," jelas Suyudi.
Â
Advertisement
Kualitas Udara Jakarta Membaik, Kini Peringkat 9 di Dunia
Sebelumnya, kualitas udara di wilayah DKI Jakarta mulai membaik pagi ini, Rabu, (6/9/2023). Meski masih masuk kategori tidak sehatm namun dilihat dari situs IQAir pukul 06.10 WIB, indeks kualitas udara Jakarta masih berada di angka 152 US Air Quality Index (AQI US).
Dari angka tersebut, Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk nomor sembilan di dunia. Konsentrasi polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta hari ini adalag PM2.5 dengan konsentrasi 57 µg/m³.
"Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 11,4 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO," tulis situs tersebut.
Untuk itu, masyarakat direkomendasikan untuk tetap mengenakan masker, menyalakan penyaring udara, menutup jendela, dan menghindari aktivitas di luar ruangan.
Adapun posisi pertama kota dengan kualitas terburuk kini ditempati oleh Beijing, Cina dengan indeks 163.
Kemudian, posisi kedua adalah Hanoi, Vietnam dengan indeks 162 dan Kuching, Malaysia di posisi ketiga dengan indeks 160.
Namun, jika melansir aplikasi resmi DKI Jakarta, yaitu JAKI, kualitas udara di Jakarta rata-rata dalam kondisi sedang.
Di Jakarta Pusat, Indeks Standar Pencemaran Udara Maksimum berada di angka 98 dengan kategori sedang. Kemudian, di Jakarta Barat 89 dengan kategori sedang.
Selanjutnya, Jakarta Selatan kategori sedang dengan angka 81. Sedangkan, Jakarta Utara dan Timur masuk kategori tidak sehat dengan angka 101 dan 131.
Â
Membaik Saat KTT ASEAN
Perbaikan kualitas udara yang masih sedikit ini bisa saja terjadi akibat anjuran work from home bagi ASN hingga sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi pelajar untuk selama berlangsungnya KTT ASEAN 2023.
Pemerintah pun telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjamin keamanan dan kelancaran KTT ASEAN 2023, mulai dari tindakan rekayasa lalu lintas hingga langkah komprehensif dalam mengatasi permasalahan pencemaran udara di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta membentuk satuan tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara. Satgas ini dibentuk sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Satgas Pengendalian Pencemaran Udara akan langsung bekerja untuk menyusun kebijakan guna menangani masalah polusi udara.
"Sebelumnya kami Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi polusi. Dengan dibentuknya Satgas ini, diharapkan kerja baik yang sudah dilakukan selama ini dapat berjalan lebih intensif dan optimal sehingga bisa cepat tuntas," kata Heru dalam rilis resminya, Senin 4 September 2023.
Heru menambahkan, Satgas ini diketuai oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta dengan didampingi Juru Bicara Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Advertisement