Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Wulan Guritno (WG) terkait video promosi judi online yang melibatkannya pada Kamis, 7 September 2023. Hal itu dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Terkait pertanyaan masalah WG, penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melayangkan undangan untuk dimintai keterangan atau klarifikasi besok pada tanggal 7 September 2023," ujar Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023).
Baca Juga
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak main-main dengan penindakan kasus judi online yang marak di masyarakat. Kepolisian memastikan terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Advertisement
"Yang jelas situs website itu tombolnya ada di Kominfo. Tugas kami dari Polri bekerja sama, begitu ada informasikan ke kita, kita pukul," kata Kapolri Listyo di Monas, Jakarta Pusat, Jumat 1 September 2023.
Listyo menegaskan, sejauh ini Polri terus menangani kasus judi online secara profesional. Bahkan sejumlah publik figur pun terjaring penegakan hukum lantaran terlibat dalam perkara tersebut.
"Saya kira masalah judi kita tidak pernah ragu," jelas dia.
Wulan Guritno Promosikan Situs Judi Online
Bareskrim Polri berencana melakukan pemeriksaan terhadap artis Wulan Guritno lantaran diduga mempromosikan situs judi online. Hal tersebut buntut video yang viral di sosial media.
"Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan. Seperti tadi disampaikan, kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak, dan juga silahkan teman-teman kalau ada influencer yang lain," tutur Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023).
Menurut Adi, video Wulan Guritno mempromosikan situs judi online itu dibuat pada 2020 lalu. Website judi online itu pun terdeteksi masih aktif hingga saat ini.
"Saya imbau dan ajak kepada influencer yang followers-nya mungkin cukup banyak dan bisa pengaruhi netizen seperti selebgram, artis, dan lainnya untuk tidak lakukan atau promosikan judi online," jelas dia.
Adi mengaku telah mengantongi sejumlah nama selebgram, artis, influencer lainnya yang diduga telah mempromosikan judi online. Dia menegaskan tengah menindaklanjuti temuan tersebut dan apabila terpenuhi unsur pidana, maka proses hukum akan berjalan.
"Tinggal kita lihat, kalau kejadian lama website sudah tidak beroperasi, tetap kita panggil lagi. Kita imbau lagi, tetapi ini sudah jadi catatan bahwa dulu dua pernah mengendorse judi, tentunya kita akan ada klarifikasi mana yang masih aktif, atau tidak," Adi menandaskan.
Â
Â
Advertisement