Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI), Cecep Hidayat menyebut sudah seharusnya partai politik menjaga iklim di tahun politik tetap sejuk dan kondusif.
Ia mengingatkan, jangan sampai proses penyelidikan-penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bahan provokasi kepada pemilih.
Baca Juga
"Harapannya semua bisa menjaga perdamaian. Semua parpol bisa menjaga diri, meningkatkan iklim, kondisi di tahun politik ini lebih kondusif. Jangan justru melakukan provokasi lah gitu," ujar Cecep pada wartawan, Kamis (7/9/2023).
Advertisement
Pernyataan tersebut untuk menanggapi pemeriksaan mantan Menteri Tenaga Kerja (Kemnaker) Muhaiamin Iskandar alias Cak Imin yang disebut bernuansa politis.
"Kalau elite (parpol) bisa begitu (jaga kondusivitas) maka ditingkat massa juga gak asal menuduh," kata Cecep.
Apalagi, kata Cecep, Cak Imin sudah bersedia memenuhi panggilan komisi antirasuah untuk didalami soal dugaan korupsi yang terjadi saat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja.
“Wajar saja bila muncul pertanyaan kenapa KPK baru mengusut kasus ini pada 2023. Padahal, dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) terjadi saat Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja 2012 silam,” kata dia.
Sebelumnya, Cak Imin mengaku siap memenuhi panggilan KPK pada Selasa, 5 September kemarin.Namun karena ada kegiatan yang lebih dahulu terjadw, Cak Imin batal ke KPK.
“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Huffadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori Quran NU, jadi saya sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ Internasional dari banyak negara, sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu,” kata Cak Imin.
Cak Imin Sempat Minta Tunda Pemeriksaan
Oleh karena itu, Cak Imin meminta KPK menunda pemeriksaan. Ke depan, Cak Imin memastikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik dan siap menjelaskan apapun yang diketahuinya.
“Saya harus hormati dan dukung penuh semua langkah-langkah KPK. Saya komitmen, makanya saya beberapa kali diminta datang oleh KPK, saya datang dan saya jelaskan semuanya," tegasnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Cak Imin pada Kamis, 7 September terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada 2012.
“Penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Advertisement