Sukses

Puas Vonis Mario Dandy 12 Tahun Penjara, Ayah David Ozora Teriak ‘Siu’

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengaku puas dengan hasil vonis 12 tahun dan restitusi Rp25 miliar yang dibebankan terhadap terdakwa Mario Dandy.

Liputan6.com, Jakarta - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengaku puas dengan hasil vonis 12 tahun dan restitusi Rp25 miliar yang dibebankan terhadap terdakwa Mario Dandy.

Bahkan, dia sempat meneriakkan nada selebrasi Cristiano Ronaldo yang digunakan Mario Dandy saat menganiaya anaknya, yakni ucapan ‘Siu’.

“Siuuu,” teriak Jonathan saat hakim membacakan vonis 12 tahun penjara Mario Dandy di PN Jaksel, Kamis (7/9/2023).

Jonathan bersyukur dengan vonis maksimal yang dijatuhkan hakim terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas. Dia turut berterima kasih kepada rekan media yang telah mengawal persidangan hampir 6 bulan lamanya.

“Cukup panjang tapi secara umum kami puas, terima kasih juga bahwa tuntutan dan vonisnya dipenuhi,” jelas dia.

2 dari 2 halaman

Mewakili Rasa Keadilan

Menurut Jonathan, vonis yang dibacakan hakim cukup mewakili pencarian kami rasa keadilan dan upaya hukum lanjutan yang akan diambil oleh Mario Dandy dan Shane Lukas tentu malah memberikan kesempatan dimunculkannya fakta baru.

“Yang enggak sempat diterima majelis karena JPU telat kasih surat dari Kementerian PPA itu ada hasil assesment psikologi David yang jadi penguat, bahwa recovery masih sangat panjang."

"Yang paling ketara adalah IQ mengalami penurunan dan usia emosional sosial, jadi badannya anak 17 tahun tapi tingkah lakunya setara anak 5 tahun 8 bulan. Ini sangat lama terapinya cukup panjang, sehingga mengejar apa yang seharusnya dia alami di usia 17 tahun,” Jonathan menandaskan.

Video Terkini