Sukses

Cara Partai Ummat Berantas Pornografi Jika Menang Pemilu 2024: Matikan VPN

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi mengungkapkan, ada sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi peredaran konten negatif khususnya pornografi di media sosial. Satu di antaranya itu mematikan virtual private network (VPN).

Liputan6.com, Jakarta - Partai Ummat menyoroti banyaknya konten negatif mulai daripornografi, LGBT, kekerasan, hingga judi online yang beredar lewa media sosial di Indonesia.

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi mengungkapkan, ada sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi peredaran konten negatif khususnya pornografi di media sosial. Satu di antaranya itu mematikan virtual private network (VPN).

Ridho mengklaim, dengan mematikan VPN, pemerintah tidak perlu mengeluarkan anggaran besar untuk mengatasi pornografi di internet.

"Padahal kalau kita matikan VPN mungkin 90 persen masalah pornografi itu sudah bisa kita selesaikan," kata Ridho dikutip dari akun YouTube Ridho Rahmadi Official, Senin (11/9/2023).

Ridho mengaku, Partai Ummat sudah menyampaikan usulan tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Namun, kata dia, usulan tersebut belum ditindaklanjuti.

"Sayangnya jawabnya pak menteri waktu itu ya kalau urusan VPN kita kembalikan ke keimanan masing-masing netizen. Nah ini agak sulit dicerna jawabannya," tambah Ridho.

Ia memaparkan, berdasarkan data pada 2017, 90 persen anak berusia 11 tahun di Indonesia terpapar konten pornografi. Selain itu, 25 ribu aktivitas pornografi anak beredar setiap harinya di media sosial.

"Dari data tahun 2017, artinya sekarang pertumbuhannya mungkin semakin eksponensial. Sudahkan ada kontrol dari pemerintah dan juga kita sebagai masyarakat. Kita seperti manusia-manusia yang telanjang tanpa perlindungan. Yang terekspos di bawah terik matahari dan hujan," ungkap Ridho.

2 dari 2 halaman

Resmi Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Dapat Nomor 24

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024. Ketetapan itu dibacakan Ketua KPU Hasyim Ays’ari dalam rapat pleno terbuka yang dilakukan di Kantor KPU RI Jakarta.

"Menetapkan partai ummat sebagai partai politik peserta Pemilu 2024 dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2024," kata Hasyim saat membacakan surat keputusan yang telah disetujui dan ditandatangai seluruh komisioner KPU RI, Jumat 30 Desember 2022.

Dengan keputusan tersebut, maka partai politik nasional peserta Pemilu 2024 bertambah satu dari 17 partai menjadi 18 partai. Namun secara keseluruhan saat digabungkan dengan partai lokal aceh, maka jumlahnya menjadi 24 partai.

"Menambahkan Partai Ummat sebagai partai politik peserta Pemilu 2024 dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2024, sehingga partai politik peserta pemilu dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2024 menjadi 18 partai politik,” jelas Hasyim.

Selain itu, surat keputusan yang dibacakan Hasyim juga menetapkan nomor urut 24 terhadap Partai Ummat sebagai partai peserta Pemilu 2024.

"Memutuskan menetapkan kepututsan KPU tentang penetapan nomer urut paratai politik peserta Pemilu, menetapkan nomor urut 24 untuk Partai Ummat sebagai peserta pemilu tahun 2024," jelas Hasyim.