Sukses

Batas Usia Capres-Cawapres Digugat, Pengamat: Banyak Anak Muda Punya Kemampuan Memimpin

Menurutnya, kerugian dari pemimpin muda ialah pengalaman yang belum maksimal dan dikhawatirkan program yang dibuat tidak matang.

Liputan6.com, Jakarta - Batas usia calon presiden dan calon wakil presiden tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dosen FISIP Universitas Bung Karno Faisal Chaniago menganggap positif hal itu karena saat ini banyak anak muda yang punya kemampuan menjadi pemimpin.

"Pada prinsipnya tidak ada masalah dengan JR (judicial review) usia presiden tak ada masalah, sebab banya juga anak muda yang punya kemampuan untuk memimpin," kata Faisal, Senin 11 September 2023.

Menurutnya, saat ini banyak caleg bahkan kepala daerah yang diisi oleh anak-anak muda. Lebih dari itu, dia mencontohkan Perdana Menteri Finlandia Sanna Marin yang dilantik pada usia 34 tahun.

"Contoh pemimpin muda di negara lain, Sanna Marin didapuk sebagai PM Finlandia pada 2019 dalam usia 34 tahun. Ia sekarang berumur 36 tahun," ucapnya.

"Dan tidak ada jaminan juga negara dipimpin generasi tua akan menjadi lebih baik," tambahnya.

Faisal lalu menjelaskan soal untung dan rugi soal pemimpin muda. Dari keuntungan, pemimpin muda punya jiwa keberanian lebih tinggi dan lebih progresif dalam mempimpin.

Sedangkan, kerugiannya adalah pengalaman belum maksimal dan dikhawatirkan program yang dibuat tidak matang.

"Kedua, jaringan politik baik lokal dan internasional, ini bisa menghambat ruang gerak politik, jaringan politik nasional dan internasional masih minim," ucapnya.

Faisal menilai, gugatan batas usia capres-cawapres ini menjadi polemik karena bertepatan dengan waktu jelang Pilpres 2024. Sehingga, kondisi politik menjadi bertambah panas.

"Seandainya JR usia presiden jauh-jauh hari tidak akan menimbulkan reaksi politik," kata Faisal.

2 dari 2 halaman

Tinggal Menunggu Putusan

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyebut, gugatan batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) sudah selesai diperiksa. Dalam waktu dekat, MK akan mengumumkan putusan terkait gugatan tersebut.

"Batas usia minimal, saya tidak bermaksud karena ini belum putus yah, insyaallah pemeriksaannya sudah selesai, tinggal putusan," ujar Anwar Usman dikutip dari Youtub Unissula, Senin (11/9/2023).

Sebelumnya, Anwar Usman menyinggung soal banyaknya pemimpin dunia berusia muda. Anwar Usman menyinggung demikian saat ditanya oleh seorang mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Jawa Tengah berkaitan dengan gugatan batas usia capres-cawapres.

Mahasiswa tersebut sempat juga memberi saran kepada Anwar Usman yang saat itu hadir menjadi pembicara dalam acara Pekan Taaruf Mahasiswa Baru Unissula, Semarang seperti ditayangkan dalam Youtube Unissula pada 9 September 2023.

"Kalau boleh saya sedikit saran kepada MK, saya berpacu pada bonus demografi kita yang di mana usia produktif antara usia 16 hingga 61 tahun. Jadi mungkin menjadi pencerahan bagi MK selanjutnya. Tapi tetap semua berhak dipilih dan memilih," ucap mahasiswa usai melontarkan pertanyaan.

Anwar Usman kemudian menyebut soal gugatan batas usia capres dan cawapres sudah selesai diperiksa oleh MK. Dia menyebut tak lama lagi akan diputus oleh pihaknya.

Dia lantas menyinggung soal peran pemimpin muda pada zaman Nabi Muhammad SAW. "Saya kasih contoh tadi bagaimana Nabi Muhammad mengangkat panglima perang, umurnya belasan tahun, Muhammad Alfatih yang melawan kekuasan Bizantium, mendobrak Konstantinopel. Usianya berapa? 17 tahun," kata Anwar.

Video Terkini