Liputan6.com, Jakarta - Kejadian suami bunuh istri berlangsung di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cikedokan RT 01 RW 04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pembunuhan tersebut diduga dipicu karena keduanya sering berselisih. Sebelum terjadi pembunuhan itu, korban Mega Suryani Dewi atau MSD (24) sempat terlibat cekcok dengan sang suami Nando alias N (25).
Entah masalah apa yang menjadi perselisihan, namun akibat cekcok itu membuat pelaku gelap mata sehingga menggorok leher korban hingga tewas.
Advertisement
Menurut pemilik kontrakan Muki (41), sebelum terjadi pembunuhan sadis itu pelaku dan korban diketahui pernah terlibat cekcok. Bahkan pelaku juga pernah dilaporkan oleh korban ke polisi dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Awal Agustus suaminya (pelaku) dilaporkan istrinya (korban) ke polisi kasus KDRT," ujar Muki, Minggu 10 September 2023.
Sementara itu, peristiwa pembunuhan terungkap saat ibu korban mendatangi rumah kontrakan pada Sabtu 9 September 2023 sekitar pukul 01.30 WIB. Kemudian ia melihat anak perempuannya yang berinisial M atau MSD (24) sudah tergeletak tak bernyawa di atas kasur.
Tragisnya lagi, saat peristiwa suami bunuh istri itu terjadi, disebutkan bahwa kedua anak korban yang masih balita berada di dalam kontrakan. Pelaku yakni suami korban, sudah ditangkap setelah menyerahkan diri.
"Kata pak polisinya, itunya (digorok lehernya) di depan kamar mandi dekat dapur," ucap ibu korban MDS, Linda (52) saat ditemui di kediamannya Perumahan Tridaya Indah Estate 1, Desa Tridayasakti, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu 10 September 2023.
Linda mendapatkan informasi itu ketika berada di kantor polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Saat itu, Linda juga diberi tahu kalau korban dalam keadaan sadar ketika lehernya digorok oleh sang suami N (25).
Berikut sederet fakta terkait kasus keji suami bunuh istri di kontrakan di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi dihimpun Liputan6.com:
Â
1. Sempat Terlibat Cekcok Sebelum Kejadian
Kejadian suami bunuh istri berlangsung di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cikedokan RT 01 RW 04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pembunuhan tersebut diduga dipicu karena keduanya sering berselisih. Sebelum terjadi pembunuhan itu, korban berinisial M (24) sempat terlibat cekcok dengan N (25), suaminya.
Entah masalah apa yang menjadi perselisihan, namun akibat cekcok itu membuat pelaku gelap mata sehingga menggorok leher korban hingga tewas.
Menurut pemilik kontrakan Muki (41), sebelum terjadi pembunuhan sadis itu pelaku dan korban diketahui pernah terlibat cekcok. Bahkan pelaku juga pernah dilaporkan oleh korban ke polisi dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Awal Agustus suaminya (pelaku) dilaporkan istrinya (korban) ke polisi kasus KDRT," ujar Muki, Minggu 10 September 2023.
Â
Advertisement
2. Pasangan Suami Istri Jarang Berbaur dengan Tetangga
Muki menjelaskan, pasangan suami istri yang sudah dikaruniai dua anak ini tinggal di rumah kontrakan sejak tiga bulan lalu. Keduanya sama-sama bekerja.
Pelaku bekerja di salah satu pabrik di Kawasan Industri MM2100 dan pengemudi ojek online. Sementara, korban bekerja di salah satu perusahaan di Jakarta.
"Dua-duanya kerja, habis kerja dia ojek online juga, istrinya kerja juga di Jakarta, mereka ngontrak baru sekitar tiga bulan," kata Muki.
Selama mengontrak, lanjut dia, pelaku jarang berbaur dengan tetangga dan lingkungan. Namun, kata Muki, pelaku dikenal rajin bersih-bersih rumah dan mengurus anak.
"Ya kalau berbaur mungkin karena sibuk ya, tapi suaminya rajin, nyuci baju, jemurin pakaian kalau pagi, kalau saya kan kerja tapi istri saya yang sering lihat," jelas Muki.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi ketika kedua anak korban yang masih balita berada di dalam rumah kontrakan. Pelaku pun menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat.
Â
3. Ibu Korban yang Pertama Tahu Kejadian
Peristiwa pembunuhan itu terungkap saat ibu korban mendatangi rumah kontrakan pada Sabtu 9 September 2023 sekitar pukul 01.30 WIB. Kemudian ia melihat anak perempuannya yang berinisial M atau MSD (24) sudah tergeletak tak bernyawa di atas kasur.
Tragisnya lagi, saat peristiwa suami bunuh istri itu terjadi, disebutkan bahwa kedua anak korban yang masih balita berada di dalam kontrakan. Pelaku yakni suami korban, sudah ditangkap setelah menyerahkan diri.
MSD tewas digorok suaminya. Pembunuhan itu dilakukan di kamar mandi rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis malam 7 September 2023.
"Kata pak polisinya, itunya (digorok lehernya) di depan kamar mandi dekat dapur," ucap ibu korban MDS, Linda (52) saat ditemui di kediamannya Perumahan Tridaya Indah Estate 1, Desa Tridayasakti, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu 10 September 2023.
Linda mendapatkan informasi itu ketika berada di kantor polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Saat itu, Linda juga diberi tahu kalau korban dalam keadaan sadar ketika lehernya digorok oleh sang suami N (25).
"Saya tanya, Pak ini MSD dalam keadaan pingsan apa enggak? Enggak bu, MSD enggak pingsan waktu lagi diituin (digorok lehernya) pakai pisau," kata Linda.
Saat berada di kantor polisi itu juga Linda diberi tahu kedalaman luka akibat gorokan senjata tajam di leher korban sekitar tujuh sentimeter. Pembunuhan sadis itu terjadi pada Kamis malam 7 September 2023, sekira pukul 23.00 WIB.
"Katanya kedalamannya sekitar tujuh sentimeter apa berapa gitu, pokoknya setengah leher lah kata pak polisinya," cerita Linda.
Â
Advertisement
4. Kedua Anak Balita Menyaksikan Kejadian
Linda menceritakan, saat pelaku menghabisi nyawa korban, kedua anaknya yang masih balita berada di dalam kontrakan. Bahkan, anak pertamanya yang masih berusia 3,5 tahun diduga sempat bermain dengan darah ibunya yang berceceran di lantai.
"Jadi dari pintu kamar mandi (jasad korban) diseret ke depan TV, itu mungkin darah sudah banyak, ya itu sama anaknya dimainin, ditaruh di tembok. Nah bapaknya (pelaku) sambil ngerapihin, itu cap (darah korban) masih ada di tembok kontrakan," ucap dia.
Linda mengatakan, anak laki-laki korban yang masih berusia 3,5 tahun kemungkinan melihat aksi kejam yang dilakukan ayahnya sehingga mengalami trauma. Karena saat dibawa ke kontrakan sebelum peristiwa ini diketahui, anak pertama korban menolak diajak masuk.
"Anak yang kecil udah tidur, yang gede belum tidur, ya mungkin anak yang gede ini ngelihat mamahnya lagi diapa-apain. Nah waktu saya bawa ke kontrakan anak yang gede dorong saya, enggak mau masuk, kan belum bisa ngomong, saya didorong-dorong enggak boleh masuk, ya mungkin trauma," jelas Linda.
Â
5. Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi dan Motif Pembunuhan
Dikutip dari Merdeka, awalnya peristiwa keji ini diketahui ketika ibu korban mendatangi rumah kontrakan pada Sabtu 9 September 2023 pukul 01.30 WIB.
Saat itu dirinya melihat korban sudah tergeletak tak bernyawa di atas kasur. Sang pemilik kontrakan, Muki, mengaku ibu korban meminta tolong untuk memeriksa keadaan korban.
"Saya dibangunin anak saya, dia dengar karena digedor-gedor sama si ibu korban, saya keluar, begitu saya samperin kondisi ibunya sudah histeris, pak tolong pak, Mega kayaknya sudah enggak ada, minta tolong dicek," ucap Muki.
Saat itu Muki bersama penghuni kontrakan lainnya langsung mengecek ke dalam kontrakan korban. Saat dicek, ternyata korban sudah meninggal dunia.
"Posisinya korban di atas kasur dan diselimuti, ada luka di bagian leher, dan kalau muka memang sudah kelihatan lebam," tambahnya.
Anehnya, saat itu Muki mengatakan tidak melihat adanya bercak darah. Diduga pelaku sudah membersihkan darah korban yang berceceran di lantai.
"Tapi kayak darah di mana-mana gitu enggak ada, sebelumnya memang sudah dibersihin sama suaminya," kata pemilik kontrakan.
Tidak berselang lama usai Muki mengecek kondisi korban, polisi pun tiba di lokasi kejadian untuk evakuasi korban dan olah TKP. Rupanya saat itu pelaku sudah menyerahkan diri.
"Baru mau hubungi RT, iring-iringan mobil polisi sama ambulans tiba-tiba sudah di depan rumah, saya sempat kaget, ini siapa yang laporan kok tiba-tiba udah di sini, bingung karena kita belum laporan, ternyata si pelaku sudah menyerahkan diri, pelakunya juga ada di situ, diborgol," lanjut Muki.
Jasad korban pun selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk diautopsi. Saat ini kasus pembunuhan sadis ini masih ditangani Polsek Cikarang Barat dan Polres Metro Bekasi.
Sementara itu, Kapolsek Cikarang Barat AKP Rusnawati mengatakan bahwa pelaku mengaku sakit hati lantaran korban sering memakinya saat cekcok lantaran kebutuhan ekonomi.
"Motifnya sakit hati karena korban sering memaki tersangka disebabkan kebutuhan ekonomi," kata Rusnawati saat konferensi pers, Senin (11/92023).
Â
Advertisement
6. Kronologi Kejadian Versi Polisi
Kapolsek Cikarang Barat AKP Rusnawati mengatakan, peristiwa pembunuhan ini dilakukan pada Kamis 7 September 2023 pukul 22.00 WIB.
"Sebelum melakukan tindakan terhadap korban, korban sempat ditampar dulu dengan tangan kanan, setelah itu emosi tidak terbendung, korban ditarik ke dapur menggunakan tangan kiri dan tangan kanan tersangka mengambil pisau dapur dan menyayat leher korban," ucap Rusnawati.
Usai menghabisi nyawa istrinya sendiri, pelaku kemudian memandikan jasad korban dan membersihkan darah yang berceceran. Jasad korban kemudian dibaringkan di kasur.
"Tersangka membawa korban ke kamar mandi dengan cara digendong untuk membersihkan darah yang ada di baju dan tubuh korban, setelah itu tersangka membawa jasad korban ke ruang tengah kemudian dibaringkan di kasur dan ditutup handuk warna hijau," ucap Rusnawati.
Pihak kepolisian pun mengetahui peristiwa tersebut setelah pelaku menyerahkan diri diantar orang tuanya pada Sabtu 9 September 2023 dini hari sekira pukul 01.30 WIB.
"Tersangka menyerahkan diri, setelah mendapat laporan tim dari Polsek Cikarang Barat dan Polres Metro Bekasi menuju ke lokasi, jasad korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati," lanjut Rusnawati.
Rusnawati menegaskan, saat pelaku menyayat leher korban, kedua anaknya berada di dalam kontrakan. Namun kedua anaknya yang masih balita tidak melihat perbuatan sadis pelaku.
"Saat tersangka melakukan perbuatan terhadap istrinya, anaknya tidak menyaksikan, karena rumahnya kan ada sekat-sekat, jadi anaknya ada di depan, anaknya tidak menyaksikan kejadian yang dilakukan sama tersangka," kata Kapolsek.
Pelaku pun dijerat Pasal 339 KUHP, Pasal 5 Juncto Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, atau maksimal hukuman seumur hidup.
Â
7. Sebelum Dibunuh, Pernah Lapor Polisi Tapi Tak Digubris
Mirisnya, sebelum peristiwa pembunuhan keji tersebut ternyata almarhumah Mega Suryani Dewi sudah pernah melaporkan sang suami lantaran KDRT. Hal tersebut diungkap oleh kenalan korban, Thami di akun TikTok-nya Thaminana**.
Menurut Thami, mendiang Mega sempat menceritakan perilaku sang suami, Nando, yang melakukan KDRT pada dirinya. Namun saat melaporkan hal tersebut ke polisi, alih-alih diproses, laporan tersebut justru diabaikan.
"Sebelumnya dia (korban) curhat sama aku katanya gak ada yg bantuin dia. Sudah dilaporin polisi jg klo duit gk ada gk direspon. Udah bolak balik visum nyatanya gak ada action apapun bahkan udh bayar kluar duit, semua udah dilakuin," pungkas Thami.
Guna membantu sahabatnya, Thami pernah memberikan saran agar Mega berpisah dari suaminya. Namun sayang, saran itu tak dipenuhi Mega yang memilih memaafkan Nando.
Advertisement