Liputan6.com, Jakarta Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar keberadaan rumah produksi film porno yang melibatkan artis, fotomodel, hingga selebgram sebagai pemerannya. Dari penggerebakan studio produksi film porno tersebut, lima orang diamankan dan ditetapkan jadi tersangka.
Kelimanya ini mulai dari pemeran hingga sutradara.
Menurut polisi, para pemeran meraup keuntungan berkisar Rp10-15 juta untuk sekali main film adegan dewasa. Lokasi studio itupun tersebar di tiga lokasi kawasan Jakarta Selatan.
Advertisement
Salah satu rumah produksi film porno itu, salah satunya di jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Studio Karya Bintang menempati sebuah ruko dua lantai yang berdampingan dengan sebuah toko sembako. Ruko tempat produksi film dewasa itu memiliki pintu lipat besi di bagian dalamnya berwarna abu-abu.
Tempat itu kini sudah tertutup rapat lengkap gembok yang menguncinya.
Salah satu warga sekitar inisial M mengaku tidak tahu ruko tersebut dijadikan sebagai tempat produksi film dewasa. Tapi ia mengetahui bahwa di ruko itu memang tempat menjadi lokasi syuting.
Menurut M, aktivitas di tempat produksi film itu sempat terlihat olehnya sebelum bulan puasa 2023. Hanya saja, dia melihat tidak ada yang aneh dari proses syuting. Dia mengatakan, aktris-aktrisnya pun mengenakan pakaian yang wajar.
"Saya enggak perhatikan juga kalau itu soal film itu (film porno). Soalnya syutingnya kayak beneran tuh film beneran," kata dia kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
"Syutingnya yang cewek pakaiannya pakai biasa-biasa aja," lanjut dia.
Â
Syuting Dilakukan Sore Hari
M menjelaskan para kru baru melakukan proses syuting saat sore hari. Tidak jarang juga proses syuting dilakukan di luar studio, namun untuk kegiatan di dalamnya ia mengaku tidak tahu.
"Mereka suka syuting nih di sini (jalan raya) tapi syutingnya biasanya sore sampe magrib, abis magrib udah bubar," jelas M.
Lebih lanjut, M juga tidak terlalu mengenal para kru yang terlibat dalam produksi film dewasa itu. Hingga akhirnya proses syuting tidak terlihat lagi setelah lebaran 2023.
Bahkan sekalipun kepolisian yang telah menggerebek lokasi itu, M tidak tahu ada perihal itu dan baru mengetahui studio Karya Bintang dijadikan produksi film porno.
Diberitakan sebelumnya, Polisi membongkar industri pembuatan film dewasa atau porno. Rumah produksi pun digerebek. Total ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Advertisement
Berawal dari Patroli Siber
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan, terbongkarnya kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh jajarannya. Rupanya, ada situs video streaming yang menyediakan beberapa konten video vulgar dengan durasi bervariasi antara 1 jam sampai 1,5 jam.
Dari hasil penyelidikan, terungkaplah lima orang yang terlibat dalam pembuatan film. Ada sosok I sebagai sutradara merangkap produser film-film vulgar.
Lalu ada 11 orang pemeran wanita dan lima laki-laki yang terlibat dalam pembuatan film vulgar. Saat ini, sedang didalami dugaan pidana.
Sementara ini, kelima orang tersangka dikenakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang No 19 tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang No 11 tahun 2008 terkait dengan informasi dan transaksi elektronik.
Juga dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 juncto pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Â
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka