Sukses

Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polri Gelar Operasi Bersandi Escobar

Dalam kurun waktu 2020 hingga 2023, ada 408 laporan polisi dengan 884 tersangka yang sudah ditangkap, dan keseluruhannya pun nyatanya memiliki keterkaitan dengan Fredy Pratama.

Liputan6.com, Jakarta - Polri tengah memburu gembong narkoba Fredy Pratama, aktor utama sindikat narkoba kelas kakap jaringan internasional yang memiliki aset hasil narkotika sebesar Rp10,5 triliun. Kepolisian pun menggelar operasi dengan sandi Escobar demi menangkap tersangka tersebut yang diduga berada di Thailand.

"Ya ini nama operasinya sandi Escobar. Sandi Operasi Escobar. Bukan dia Escobar, dia biasa saja," tutur Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

Sandi Escobar itu seperti diambil dari nama gembong narkoba dan pengedar narkoba Colombia, Pablo Emilio Escobar Gaviria alias Pablo Escobar, kriminal terkaya di dunia. Mukti tidak menampik nama sandi operasi penangkapan Fredy Pratama terinspirasi dari sosok tersebut.

"Ini sandinya, ini yang terbesar yang diungkap," jelas dia.

Menurut Mukti, Fredy Pratama nyatanya menjalankan bisnis narkobanya sejak 2009. Dalam kurun waktu 2020 hingga 2023, ada 408 laporan polisi dengan 884 tersangka yang sudah ditangkap, dan keseluruhannya pun nyatanya memiliki keterkaitan dengan Fredy Pratama.

"Ya ada kemungkinan dia mengubah wajah, muka ya. Ya mau operasi plastik kita nggak tahu, dia mengubah identitas diri," Mukti menandaskan.

 

2 dari 2 halaman

Polri Ungkap Sindikat Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama, Total Aset Rp10,5 Triliun

Bareskrim Polri membongkar sindikat narkoba internasional kelas kakap jaringan Fredy Pratama. Pengungkapan itu bekerjasama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, dan instansi terkait lainnya, sekaligus membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi lintas negara itu.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut dimulai dengan adanya operasi bersama atau join operating yang bahkan hingga kini masih dilakukan. Pasalnya, tersangka Fredy Pratama selaku aktor utama dalam perkara ini masih berstatus DPO alias buron dan diduga berada di Thailand.

"Ditelusuri bahwa sindikat narkoba ini mengedarkan narkoba dan bermuara pada satu orang yaitu Fredy Pratama dan masih DPO, dan berada di Thailand," tutur Wahyu di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

Menurut Wahyu, sejak 2020 sampai dengan 2023 terdapat 408 laporan polisi dengan 884 tersangka yang sudah ditangkap, yang keseluruhannya pun terkait dengan Fredy Pratama. Jaringan tersebut nyatanya memang menjadikan Indonesia sebagai sasaran utama peredaran narkoba dan dikendalikan oleh Fredy Pratama yang bersembunyi di Thailand.

"Sindikat ini memang rapi dan terstruktur. Siapa berbuat apa, ada bagian keuangan, bagian pembuat dokumen, dan sebagainya," jelas dia.

Selain itu, lanjutnya, jaringan narkoba Fredy Pratama menyusun komunikasi dengan sangat rapi melalui penggunaan aplikasi yang jarang digunakan oleh masyarakat umum. Selain itu, banyak pula rekening dari berbagai bank yang digunakan.

"Rekening yang digunakan 406 dengan saldo Rp28,7 miliar dan sudah dilakukan pemblokiran," kata Wahyu.

Wahyu menyatakan, total aset dari sindikat narkoba internasional Fredy Pratama mencapai Rp10,5 triliun. Adapun total penyitaan yang dilakukan terhadap barang bukti narkotika dalam kasus ini adalah 10,2 ton sabu, dengan perkiraan yang sudah masuk ke Indonesia untuk diedarkan mencapai 100 hingga 500 kilogram.

Sementara, TPPU yang dikenakan terhadap tangkapan kali ini sebesar Rp273,45 miliar. Masih ada aset lainnya yang dalam proses penyitaan di Thailand.

"Jumlah aset yang telah disita ini secara keseluruhan sekitar Rp273,45 miliar," Wahyu menandaskan.