Liputan6.com, Jakarta - Dengan menggandeng banyak pihak, Bareskrim Polri membongkar sindikat narkoba internasional kelas kakap jaringan Fredy Pratama.
Kasus ini dibongkar Polri dengan bekerja bersama Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, dan instansi terkait lainnya, sekaligus membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi lintas negara itu.
Baca Juga
Menurut Wahyu, sejak 2020 sampai dengan 2023 terdapat 408 laporan polisi dengan 884 tersangka yang sudah ditangkap, yang keseluruhannya pun terkait dengan Fredy Pratama. Jaringan tersebut nyatanya memang menjadikan Indonesia sebagai sasaran utama peredaran narkoba dan dikendalikan oleh Fredy Pratama yang bersembunyi di Thailand.
Advertisement
"Sindikat ini memang rapi dan terstruktur. Siapa berbuat apa, ada bagian keuangan, bagian pembuat dokumen, dan sebagainya," jelas dia.
Selain itu, lanjutnya, jaringan narkoba Fredy Pratama menyusun komunikasi dengan sangat rapi melalui penggunaan aplikasi yang jarang digunakan oleh masyarakat umum. Selain itu, banyak pula rekening dari berbagai bank yang digunakan.
"Rekening yang digunakan 406 dengan saldo Rp28,7 miliar dan sudah dilakukan pemblokiran," kata Wahyu.
1. Sandi Operasi Escobar
Kepolisian pun menggelar operasi dengan sandi Escobar demi menangkap tersangka tersebut yang diduga berada di Thailand.
"Ya ini nama operasinya sandi Escobar. Sandi Operasi Escobar. Bukan dia Escobar, dia biasa saja," tutur Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Sandi Escobar itu seperti diambil dari nama gembong narkoba dan pengedar narkoba Colombia, Pablo Emilio Escobar Gaviria alias Pablo Escobar, kriminal terkaya di dunia. Mukti tidak menampik nama sandi operasi penangkapan Fredy Pratama terinspirasi dari sosok tersebut.
"Ini sandinya, ini yang terbesar yang diungkap," jelas dia.
Advertisement
2. Total Aset Fredy Pratama Capai Rp 10,5 Triliun
Wahyu menyatakan, total aset dari sindikat narkoba internasional Fredy Pratama mencapai Rp10,5 triliun. Adapun total penyitaan yang dilakukan terhadap barang bukti narkotika dalam kasus ini adalah 10,2 ton sabu, dengan perkiraan yang sudah masuk ke Indonesia untuk diedarkan mencapai 100 hingga 500 kilogram.
Sementara, TPPU yang dikenakan terhadap tangkapan kali ini sebesar Rp273,45 miliar. Masih ada aset lainnya yang dalam proses penyitaan di Thailand.
"Jumlah aset yang telah disita ini secara keseluruhan sekitar Rp273,45 miliar," Wahyu menandaskan.
3. Fredy Pratama Diduga Ubah Wajah
Menurut Mukti, Fredy Pratama nyatanya menjalankan bisnis narkobanya sejak 2009. Dalam kurun waktu 2020 hingga 2023, ada 408 laporan polisi dengan 884 tersangka yang sudah ditangkap, dan keseluruhannya pun nyatanya memiliki keterkaitan dengan Fredy Pratama.
"Ya ada kemungkinan dia mengubah wajah, muka ya. Ya mau operasi plastik kita nggak tahu, dia mengubah identitas diri," Mukti menandaskan.
Advertisement
4. Fredy Pratama Masih DPO
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut dimulai dengan adanya operasi bersama atau join operating yang bahkan hingga kini masih dilakukan. Pasalnya, tersangka Fredy Pratama selaku aktor utama dalam perkara ini masih berstatus DPO alias buron dan diduga berada di Thailand.
Enam+02:19VIDEO: Peserta Pesta Seks Orgy di Jaksel Diciduk Polisi "Ditelusuri bahwa sindikat narkoba ini mengedarkan narkoba dan bermuara pada satu orang yaitu Fredy Pratama dan masih DPO, dan berada di Thailand," tutur Wahyu
5. Bareskrim Terima Anugerah MURI
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menerima anugerah dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) atas prestasinya mengungkap jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Piagam penghargaan Rekor MURI itu diberikan langsung oleh pendiri MURI Jaya Suprana kepada Komjen Pol Wahyu Widada di sela-sela ekspose pengungkapan kasus jaringan transnasional narkoba Fredy Pratama, di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa 12 September 2023.
“Kami diberi kehormatan untuk memberikan anugerah atas nama Bangsa Indonesia sebagai ucapan terima kasih kepada Bareskrim dan segenap jajarannya maupun kepada teman-teman kita dari Thailand dan Malaysia, serta Amerika Serikat,” kata Jaya Suprana dikutip dari Antara.
Sebelum menyerahkan piagam penghargaan, Jaya Suprana sempat berseloroh terkait pesan kedua orangtuanya agar dirinya jangan sampai “diundang” ke Bareskrim Polri (ditangkap).
“Jangan sampai kamu diundang ke Bareskrim. Itu adalah pesan kedua orangtua saya,” kata Jaya Suprana.
Namun, hari ini Jaya Suprana hadir di Bareskrim Polri diundang sebagai tamu kehormatan yang menyerahkan penghargaan kepada Kabareskrim Polri.
“Maka disertai permohonan maaf kepada kedua orangtua saya, maka hari ini saya diundang ke Bareskrim. Tapi bukan untuk ditersangkakan ataupun belum ditangkap. Tapi kami diberikan kehormatan untuk memberikan anugerah,” katanya pula.
Menurut Jaya Suprana, pengungkapan narkoba yang dilakukan jajaran Bareskrim Polri ini merupakan terbesar dan terbanyak dalam menyelamatkan ribuan nyawa anak bangsa dari ancaman narkoba.
Advertisement