Liputan6.com, Jakarta Pomdam Jaya/Jayakarta masih menyelidiki penyebab kecelakaan beruntun di Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) yang diakibatkan oleh prajurit TNI berinisial Lettu GDW yang nekat melawan arah.
Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengeklaim Lettu GDW sejak sebelum kecelakaan dalam kondisi sakit dan tengah mengonsumsi obat.
Baca Juga
"Jadi gini, yang bersangkutan ini sudah didiagnosa ada sakit. Sehingga untuk menahan rasa sakitnya itu, dia mengonsumsi obat," kata Irsyad saat dikonfirmasi, Rabu (13/9/2023).
Advertisement
Alhasil, kata Irsyad, saat kecelakaan itu diduga Lettu GDW sedang mengalami sakit dan dalam pengawasan. Namun ia keluar tanpa izin, sampai nekat melaju lawan arah membawa mobil Yaris.
"Jadi dia bisa melakukan tindakan yang tanpa disadari sama dia. Jadi kalau dibilang pengaruh obat juga ada, yang lebih dominan sih pengaruh sakitnya ini, gitu loh," ucap Irsyad.
"Makanya dia kan dalam pengawasan satuan. Cuma pada saat itu memang dia tanpa izin keluarnya saat terjadi kejadian itu. Intinya sih, dia dalam kondisi sakit, tidak diizinkan keluar sehingga itu terjadi (kecelakaan)," Irsyad menambahkan.
Irsyad menyampaikan saat ini Lettu GDW masih dalam perawatan di bawah kewenangan tim dokter RSPAD. Termasuk memastikan penyakit yang dialami anggotanya itu sehingga bisa melakukan konfirmasi atas kasus kecelakaan.
"Nah kalau luka luarnya enggak ada, enggak ada, kayak cuma lecet-lecet sedikit aja. Di tangannya. Tapi kalau luka dalamnya ini kemarin kan observasi penyakitnya, sekarang observasi masalah akibat kecelakaan itu ada enggak," ujar Irsyad.
Proses Hukum Lettu GDW, Prajurit TNI Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ
Irsyad mengatakan apabila telah dinyatakan sehat barulah Lettu GDW bisa diproses, apakah layak dihukum atau tidak.
"Diproses hukum kita akan proses. Tapi kalau memang tidak bisa diproses hukum karena yang bersangkutan sakit, tentu kita menunggu dipulihkan. Nah, memang nanti ada keputusan dari komando atas, kalau sakit misalnya tidak bisa melanjutkan jadi tentara," ujar Irsyad.
Irsyad mengatakan secara norma pihaknya akan mempertimbangkan berbagai aspek guna menjatuhkan sanksi kepada Lettu GDW karena menyebabkan kecelakaan beruntun. Namun, Irsyad memastikan, pihaknya tidak langsung memecat Lettu GDW tanpa proses dan prosedur yang sesuai.
"Kita enggak main langsung pecat, gitu aja. Tapi disembuhkan dulu orangnya, kemudian mungkin nanti dipindahkan ke kesatuan back office, gitu kan," kata dia.
"Jadi kira-kira seperti itu. Kita enggak langsung pecat 'oh ga sesuai jadi prajurit langsung pecat', enggak begitu juga," tambahnya.
Sebelumnya, tujuh mobil terlibat kecelakaan beruntun di Tol MBZ Jakarta arah Cikampek pada Sabtu pagi (9/9/2023). Peristiwa kecelakaan ini disebabkan seorang pengemudi Toyota Yaris yang diketahui Lettu GDW. Prajurit TNIÂ itu secara tiba-tiba melawan arah.
Meski demikian, pihak TNI telah bertanggung jawab atas kesehatan seluruh korban akibat kecelakaan tersebut dengan memberikan perawatan kepada korban dan perbaikan kendaraan yang rusak.
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement